Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bupati Kukar Ingatkan ASN Jangan Asal Bekerja, Wajib Paham Aturan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    16 Agustus 2025 08:28 WIB

    Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri memperingatkan seluruh ASN yang berada di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) tidak asal bekerja dan harus paham aturan. 

    Penegasan ini dikatakannya setelah penandatanganan kesepakatan antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang akan menjadi pedoman strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan profesionalisme ASN. 

    Aulia menyebut tata kelola pemerintahan yang baik harus taat dengan kepatuhan terhadap prinsip hukum. 

    “Kalau aparatur memahami aturan, risiko pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya, Sabtu (16/8/2025).

    Ia menilai masih ada ASN yang belum sepenuhnya memahami aturan hukum terkait pekerjaannya. Meski begitu, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan kesalahan yang terjadi, perlu ada upaya untuk mencegah kekeliruan.

    Kerja sama dengan kejari akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan kapasitas ASN. Melalui pendampingan, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelatihan teknis, diharapkan ASN mampu melaksanakan tugas dengan lebih profesional.

    Kata dia, keberhasilan visi pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan. 

    “Kalau pemerintahannya bagus cara kerjanya dan profesional, semua program pembangunan bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

    Aulia berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, koordinasi, bantuan hukum dan pendampingan kebijakan dapat berjalan efektif.

    “Ini bukan hanya sekadar kerja sama antara kedua belah pihak, tujuan kami untuk menjaga integritas pemerintahan,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bupati Kukar Ingatkan ASN Jangan Asal Bekerja, Wajib Paham Aturan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    16 Agustus 2025 08:28 WIB

    Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri memperingatkan seluruh ASN yang berada di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) tidak asal bekerja dan harus paham aturan. 

    Penegasan ini dikatakannya setelah penandatanganan kesepakatan antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang akan menjadi pedoman strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan profesionalisme ASN. 

    Aulia menyebut tata kelola pemerintahan yang baik harus taat dengan kepatuhan terhadap prinsip hukum. 

    “Kalau aparatur memahami aturan, risiko pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya, Sabtu (16/8/2025).

    Ia menilai masih ada ASN yang belum sepenuhnya memahami aturan hukum terkait pekerjaannya. Meski begitu, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan kesalahan yang terjadi, perlu ada upaya untuk mencegah kekeliruan.

    Kerja sama dengan kejari akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan kapasitas ASN. Melalui pendampingan, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelatihan teknis, diharapkan ASN mampu melaksanakan tugas dengan lebih profesional.

    Kata dia, keberhasilan visi pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan. 

    “Kalau pemerintahannya bagus cara kerjanya dan profesional, semua program pembangunan bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

    Aulia berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, koordinasi, bantuan hukum dan pendampingan kebijakan dapat berjalan efektif.

    “Ini bukan hanya sekadar kerja sama antara kedua belah pihak, tujuan kami untuk menjaga integritas pemerintahan,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)