Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Pelantikan 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilingkungan Pemkab Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sebanyak 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Kukar resmi dilantik di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (21/03/2024). Pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan terkait restruktur organisasi. "Ada beberapa yang kita geser, saya kira ini untuk peningkatan kinerja," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Edi menyebut, terdapat perbedaan atas jabatan para pejabat tersebut. Kalau dulu jabatan yang diduduki adalah jabatan struktural. Maka dengan adanya perubahan ini menjadi jabatan fungsional.
Jabatan fungsional ini geraknya harus lebih cepat dan gesit, jangan sampai pejabat fungsional rasa struktural jadi tidak memberikan makna dari perubahan itu, sama saja.
"Harus dipahami dengan benar fungsi tugasnya. perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional," sebutnya. Kata dia, tentunya perbaikan kerjanya terkait data, Edi memberi contoh seperti pelaku usaha mikro kecil, ini luar biasa peningkatan UMKM di Kukar, dan sudah di fasilitasi nomor induk berusaha kemudian label halal, peralatan dan permodalan.
Jadi data-data ini, lanjut dia, harus dianalisis dengan baik, karena kelompok usaha mikro ini ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.
"Saya berharap kepada pejabat administrator pengawas fungsional yang baru saja di lantik agar benar-benar memahami, karena restrukturisasi ini berubah," tutupnya.
(Adv/Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pelantikan 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilingkungan Pemkab Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sebanyak 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Kukar resmi dilantik di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (21/03/2024). Pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan terkait restruktur organisasi. "Ada beberapa yang kita geser, saya kira ini untuk peningkatan kinerja," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Edi menyebut, terdapat perbedaan atas jabatan para pejabat tersebut. Kalau dulu jabatan yang diduduki adalah jabatan struktural. Maka dengan adanya perubahan ini menjadi jabatan fungsional.
Jabatan fungsional ini geraknya harus lebih cepat dan gesit, jangan sampai pejabat fungsional rasa struktural jadi tidak memberikan makna dari perubahan itu, sama saja.
"Harus dipahami dengan benar fungsi tugasnya. perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional," sebutnya. Kata dia, tentunya perbaikan kerjanya terkait data, Edi memberi contoh seperti pelaku usaha mikro kecil, ini luar biasa peningkatan UMKM di Kukar, dan sudah di fasilitasi nomor induk berusaha kemudian label halal, peralatan dan permodalan.
Jadi data-data ini, lanjut dia, harus dianalisis dengan baik, karena kelompok usaha mikro ini ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.
"Saya berharap kepada pejabat administrator pengawas fungsional yang baru saja di lantik agar benar-benar memahami, karena restrukturisasi ini berubah," tutupnya.
(Adv/Sf/By)