Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bupati Edi Beri Pesan untuk 3 Anggota Dewas RPK Kukar yang Baru Dilantik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    22 Maret 2024 pukul 22:04 WITA

    Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung RPK, Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024).

    Tiga orang tersebut diantaranya, Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat. 

    Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi yang sudah menjalankan tahapan ini dengan baik. Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017.

    “Organ ini pertama kali kita bentuk. Ini juga keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” kata Edi.

    Dirinya mengungkapkan bahwa keberadaan RPK usianya sudah cukup tua. "Saya harap Dewas yang baru dilantik bisa melakukan langkah cepat mengembangkan RPK agar lebih maju," ungkapnya.

    Edi juga menginginkan RPK sebagai lembaga yang bisa diakses dan dirasakan sebagai penyebar informasi dan edukasi kepada masayarakat.

    "Saya ingin keberadaan Dewas juga harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK. Sehingga, mampu mengangkat nama RPK," pungkasnya.

    Edi berharap, keberadaan Dewas ini merupakan awal perkembangan RPK, dirinya menginginkan cara kerja Dewas tidak kaku.

    "Saya ingin liat perbedaan sesudah dan sebelum adanya Dewas ini. Kalau sama saja, ya percuma kita bentuk,” tutupnya. 

    (Adv/Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bupati Edi Beri Pesan untuk 3 Anggota Dewas RPK Kukar yang Baru Dilantik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    22 Maret 2024 pukul 22:04 WITA

    Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung RPK, Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024).

    Tiga orang tersebut diantaranya, Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat. 

    Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi yang sudah menjalankan tahapan ini dengan baik. Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017.

    “Organ ini pertama kali kita bentuk. Ini juga keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” kata Edi.

    Dirinya mengungkapkan bahwa keberadaan RPK usianya sudah cukup tua. "Saya harap Dewas yang baru dilantik bisa melakukan langkah cepat mengembangkan RPK agar lebih maju," ungkapnya.

    Edi juga menginginkan RPK sebagai lembaga yang bisa diakses dan dirasakan sebagai penyebar informasi dan edukasi kepada masayarakat.

    "Saya ingin keberadaan Dewas juga harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK. Sehingga, mampu mengangkat nama RPK," pungkasnya.

    Edi berharap, keberadaan Dewas ini merupakan awal perkembangan RPK, dirinya menginginkan cara kerja Dewas tidak kaku.

    "Saya ingin liat perbedaan sesudah dan sebelum adanya Dewas ini. Kalau sama saja, ya percuma kita bentuk,” tutupnya. 

    (Adv/Sf/By)