Seputar Fakta
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    BKPSDM Kukar Pantau Pengembangan Kompetensi 18.553 ASN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 17:48 WITA

    Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDM Kukar, Mukhdan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sebanyak 11.880 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah terdata mengikuti pengembangan kompetensi melalui aplikasi Bangkom Kukar.

    Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mukhdan mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan terhadap total 18.553 ASN di Kukar.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.799 ASN telah memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam setahun. Sementara, 4.081 ASN lainnya sudah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, namun belum mencapai 20 JP.

    "Masih ada 6.673 ASN yang belum terdata mengikuti pengembangan kompetensi melalui aplikasi Bangkom. Jadi, sekitar 30 persen yang belum tercatat," ujar Mukhdan, Kamis (29/10/2026).

    Namun, angka tersebut belum bisa dipastikan sebagai jumlah ASN yang sama sekali belum mengikuti pengembangan kompetensi. 

    Sebab, kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan melalui aplikasi Bangkom Kukar, tapi juga bisa diikuti melalui lembaga lain, seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lembaga Administrasi Negara (LAN) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menurutnya, BKPSDM Kukar telah menyediakan fasilitas klaim riwayat bagi ASN yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi di luar penyelenggaraan pemerintah daerah. 

    Dengan begitu, riwayat pelatihan yang telah diikuti dapat diperbarui dalam aplikasi Bangkom.

    "Jadi, 6.673 ini bukan angka pasti ASN yang belum mengikuti. Bisa saja mereka sudah mengikuti, tapi belum memperbarui datanya di aplikasi Bangkom," jelasnya.

    Ia menyebut pemantauan melalui aplikasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan indeks profesionalitas ASN (IP ASN) Kukar.

    Dalam dokumen perencanaan daerah, target IP ASN Kukar pada 2026 ditetapkan sebesar 81. Sedangkan pada 2027 mendatang, targetnya meningkat menjadi 82.

    Mukhdan menjelaskan pengembangan kompetensi menjadi salah satu indikator dalam penghitungan IP ASN. 

    Karenanya, BKPSDM Kukar terus memantau kepesertaan ASN sekaligus mengingatkan perangkat daerah agar mendorong pegawainya mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi.

    "ASN yang belum memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi akan kami ingatkan melalui perangkat daerah masing-masing agar bisa mengikuti kegiatan tersebut," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    BKPSDM Kukar Pantau Pengembangan Kompetensi 18.553 ASN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 17:48 WITA

    Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDM Kukar, Mukhdan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sebanyak 11.880 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah terdata mengikuti pengembangan kompetensi melalui aplikasi Bangkom Kukar.

    Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mukhdan mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan terhadap total 18.553 ASN di Kukar.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.799 ASN telah memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam setahun. Sementara, 4.081 ASN lainnya sudah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, namun belum mencapai 20 JP.

    "Masih ada 6.673 ASN yang belum terdata mengikuti pengembangan kompetensi melalui aplikasi Bangkom. Jadi, sekitar 30 persen yang belum tercatat," ujar Mukhdan, Kamis (29/10/2026).

    Namun, angka tersebut belum bisa dipastikan sebagai jumlah ASN yang sama sekali belum mengikuti pengembangan kompetensi. 

    Sebab, kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan melalui aplikasi Bangkom Kukar, tapi juga bisa diikuti melalui lembaga lain, seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lembaga Administrasi Negara (LAN) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menurutnya, BKPSDM Kukar telah menyediakan fasilitas klaim riwayat bagi ASN yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi di luar penyelenggaraan pemerintah daerah. 

    Dengan begitu, riwayat pelatihan yang telah diikuti dapat diperbarui dalam aplikasi Bangkom.

    "Jadi, 6.673 ini bukan angka pasti ASN yang belum mengikuti. Bisa saja mereka sudah mengikuti, tapi belum memperbarui datanya di aplikasi Bangkom," jelasnya.

    Ia menyebut pemantauan melalui aplikasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan indeks profesionalitas ASN (IP ASN) Kukar.

    Dalam dokumen perencanaan daerah, target IP ASN Kukar pada 2026 ditetapkan sebesar 81. Sedangkan pada 2027 mendatang, targetnya meningkat menjadi 82.

    Mukhdan menjelaskan pengembangan kompetensi menjadi salah satu indikator dalam penghitungan IP ASN. 

    Karenanya, BKPSDM Kukar terus memantau kepesertaan ASN sekaligus mengingatkan perangkat daerah agar mendorong pegawainya mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi.

    "ASN yang belum memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi akan kami ingatkan melalui perangkat daerah masing-masing agar bisa mengikuti kegiatan tersebut," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)