Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bantu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kukar dan BAZNAS Teken PKS 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    04 Agustus 2025 pukul 16:24 WITA

    Penandatanganan kerja sama DP3A dan BAZNAS Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Kartanegara (Kukar).

    PKS ini dalam rangka memberi bantuan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan kepada kelompok rentan terhadap berbagai risiko, diskriminasi, faktor sosial serta fisik.

    Plt Kepala Dinas DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengatakan kerja sama ini bertujuan memperluas dukungan kepada korban kekerasan yang selama ini hanya ditangani oleh OPD terkait. 

     "Adanya PKS ini memperkuat jejaring kita supaya bisa memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang rentan sekali mengalami kekerasan. Banyak hal yang tidak terkover. Itu bisa dikerjasamakan dengan BAZNAS Kukar," kata Hero, Senin (4/8/2025).

    Ia menjelaskan, korban kekerasan sering kali berada dalam kondisi ekonomi di bawah standar, sehingga bentuk bantuan yang akan diberikan nantinya seperti dukungan usaha kecil serta bantuan kebutuhan dasar.

    Dalam kerja sama ini, DP3A akan tetap fokus pada pendampingan psikologis dan hukum, sementara BAZNAS akan menyalurkan bantuan sesuai program kerjanya, seperti bantuan rumah layak huni, pemberdayaan ekonomi, hingga sembako.

    "Kalau terkait dengan psikologis dan hukum tetap di bawah kontrol kami. Kita pastikan warga yang rentan terhadap kekerasan ini akan dilibatkan, karena BAZNAS itu mereka punya program bantuan ekonomi produktif, rumah huni dan sebagainya,” jelasnya.

    Kata dia DP3A melalui Unit Pelaksana Jabatan (UPJ) juga akan berkontribusi secara administratif dalam menyalurkan bantuan melalui BAZNAS. Ini tentu sangat positif, sebab dukungan dari BAZNAS bisa mengkover terkait pembiayaan pengobatan, peningkatan kapasitas korban, maupun kebutuhan lainnya.

    Dirinya berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, khususnya juga bagi mereka yang  berasal dari keluarga tidak mampu. 

    Kemudian bantuan akan disesuaikan berdasarkan data dari DP3A Kukar yang nantinya akan diverifikasi bersama BAZNAS.

     "Komitmen BAZNAS cukup tinggi. Kami harap kerja sama ini tak hanya menyentuh korban kekerasan, tetapi juga perempuan kepala keluarga yang lanjut usia, tidak memiliki modal sehingga mereka bisa dilibatkan dalam program itu," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bantu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kukar dan BAZNAS Teken PKS 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    04 Agustus 2025 pukul 16:24 WITA

    Penandatanganan kerja sama DP3A dan BAZNAS Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Kartanegara (Kukar).

    PKS ini dalam rangka memberi bantuan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan kepada kelompok rentan terhadap berbagai risiko, diskriminasi, faktor sosial serta fisik.

    Plt Kepala Dinas DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengatakan kerja sama ini bertujuan memperluas dukungan kepada korban kekerasan yang selama ini hanya ditangani oleh OPD terkait. 

     "Adanya PKS ini memperkuat jejaring kita supaya bisa memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang rentan sekali mengalami kekerasan. Banyak hal yang tidak terkover. Itu bisa dikerjasamakan dengan BAZNAS Kukar," kata Hero, Senin (4/8/2025).

    Ia menjelaskan, korban kekerasan sering kali berada dalam kondisi ekonomi di bawah standar, sehingga bentuk bantuan yang akan diberikan nantinya seperti dukungan usaha kecil serta bantuan kebutuhan dasar.

    Dalam kerja sama ini, DP3A akan tetap fokus pada pendampingan psikologis dan hukum, sementara BAZNAS akan menyalurkan bantuan sesuai program kerjanya, seperti bantuan rumah layak huni, pemberdayaan ekonomi, hingga sembako.

    "Kalau terkait dengan psikologis dan hukum tetap di bawah kontrol kami. Kita pastikan warga yang rentan terhadap kekerasan ini akan dilibatkan, karena BAZNAS itu mereka punya program bantuan ekonomi produktif, rumah huni dan sebagainya,” jelasnya.

    Kata dia DP3A melalui Unit Pelaksana Jabatan (UPJ) juga akan berkontribusi secara administratif dalam menyalurkan bantuan melalui BAZNAS. Ini tentu sangat positif, sebab dukungan dari BAZNAS bisa mengkover terkait pembiayaan pengobatan, peningkatan kapasitas korban, maupun kebutuhan lainnya.

    Dirinya berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, khususnya juga bagi mereka yang  berasal dari keluarga tidak mampu. 

    Kemudian bantuan akan disesuaikan berdasarkan data dari DP3A Kukar yang nantinya akan diverifikasi bersama BAZNAS.

     "Komitmen BAZNAS cukup tinggi. Kami harap kerja sama ini tak hanya menyentuh korban kekerasan, tetapi juga perempuan kepala keluarga yang lanjut usia, tidak memiliki modal sehingga mereka bisa dilibatkan dalam program itu," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)