Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    APBD Perubahan 2026 Ditetapkan, Bupati Kukar Dorong Eksekusi Program Pembangunan 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 September 2026 pukul 22:28 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat melakukan penandatanganan dokumen penetapan APBD Perubahan 2026 (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD baru saja menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026, Rabu (30/9/2026).

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah perkembangan di daerah, regulasi terbaru serta melalui perhitungan terhadap pendapatan dan efisiensi belanja.

    Secara nominal, APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. 

    Namun, kenaikan tersebut dipengaruhi pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

    “Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan dan yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” ujar Aulia.

    Ia menerangkan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari pendapatan. Sementara, penggunaan dana tersebut telah ditetapkan dalam pos pengeluaran.

    “Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni, sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

    Dengan ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Aulia berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan eksekusi berbagai program pembangunan di lapangan.

    “Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    APBD Perubahan 2026 Ditetapkan, Bupati Kukar Dorong Eksekusi Program Pembangunan 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 September 2026 pukul 22:28 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat melakukan penandatanganan dokumen penetapan APBD Perubahan 2026 (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD baru saja menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026, Rabu (30/9/2026).

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah perkembangan di daerah, regulasi terbaru serta melalui perhitungan terhadap pendapatan dan efisiensi belanja.

    Secara nominal, APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. 

    Namun, kenaikan tersebut dipengaruhi pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

    “Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan dan yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” ujar Aulia.

    Ia menerangkan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari pendapatan. Sementara, penggunaan dana tersebut telah ditetapkan dalam pos pengeluaran.

    “Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni, sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

    Dengan ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Aulia berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan eksekusi berbagai program pembangunan di lapangan.

    “Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)