Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto: Istimewa)
Tenggarong – Pada tahun depan atau 2025 mendatang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan mencapai Rp7,3 triliun. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono usai rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (18/11/2024).
Angka ini mengacu pada data proyeksi pendapatan yang telah disusun Agustus lalu. Tapi tak menutup kemungkinan adanya koreksi, perubahan dan penambahan nilai. “Angka ini sudah memperhitungkan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dan asumsi pendapatan lainnya yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) RI,” ungkap Sunggono.
Ia menyebut, potensi penambahan pendapatan masih terbuka sebab adanya kurang bayar, sisa bayar, maupun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dia memastikan, Pemkab Kukar tidak akan menyampaikan angka tanpa dasar yang jelas. Dasarnya sendiri adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur asumsi pendapatan yang bisa diterima daerah.
Dirinya menegaskan, fokus pembangunan 2025 adalah pencapaian target kinerja yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Salah satunya ialah menurunkan angka stunting, yang kini berada pada angka 15,9 persen, lebih rendah dari target nasional 17 persen.
Fokus lainnya berupa pembangunan berkelanjutan. Seperti interkoneksi jalan antar kecamatan, pembangunan rumah sakit Muara Badak, revitalisasi Pasar Tangga Arung, dan penyelesaian Jembatan Sebulu. “Kami optimis APBD Kukar di tahun 2025 akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi besar Kukar dalam pembangunan berkelanjutan,” tuturnya. (Adv)
(Sf/Mz)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto: Istimewa)
Tenggarong – Pada tahun depan atau 2025 mendatang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan mencapai Rp7,3 triliun. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono usai rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (18/11/2024).
Angka ini mengacu pada data proyeksi pendapatan yang telah disusun Agustus lalu. Tapi tak menutup kemungkinan adanya koreksi, perubahan dan penambahan nilai. “Angka ini sudah memperhitungkan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dan asumsi pendapatan lainnya yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) RI,” ungkap Sunggono.
Ia menyebut, potensi penambahan pendapatan masih terbuka sebab adanya kurang bayar, sisa bayar, maupun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dia memastikan, Pemkab Kukar tidak akan menyampaikan angka tanpa dasar yang jelas. Dasarnya sendiri adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur asumsi pendapatan yang bisa diterima daerah.
Dirinya menegaskan, fokus pembangunan 2025 adalah pencapaian target kinerja yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Salah satunya ialah menurunkan angka stunting, yang kini berada pada angka 15,9 persen, lebih rendah dari target nasional 17 persen.
Fokus lainnya berupa pembangunan berkelanjutan. Seperti interkoneksi jalan antar kecamatan, pembangunan rumah sakit Muara Badak, revitalisasi Pasar Tangga Arung, dan penyelesaian Jembatan Sebulu. “Kami optimis APBD Kukar di tahun 2025 akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi besar Kukar dalam pembangunan berkelanjutan,” tuturnya. (Adv)
(Sf/Mz)