Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono. (Foto:Manshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (26/5/2025) mendatang di Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-990/BKPSDM/800.1.3.3/05/2025 yang menetapkan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Kukar.
"Ada sekitar 3.860 peserta dari OPD di Kukar yang akan dilantik, mulai daerah hulu sampai pesisir," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Sabtu (24/5/2025).
Kemudian surat pemberitahuan pelantikan juga telah dikirimkan kepada masing-masing OPD terkait. “Surat sudah kita sampaikan ke masing-masing yang bersangkutan lewat OPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan PPPK merupakan pegawai profesional, sehingga kehadirannya diharapkan untuk bekerja dan siap meningkatkan serta mengembangkan kompetensi untuk menjawab tantangan di masyarakat.
“PPPK ini orang-orang yang siap menjalankan tugas, karena mereka adalah tenaga profesional. Meski begitu, bukan berarti tidak mengembangkan kompetensi lagi tapi semakin meningkatkan lagi kompetensinya,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan harapan agar para PPPK yang dilantik dapat segera melapor dan menjalankan tugasnya sesuai penempatan masing-masing.
Sementara salah satu peserta yang akan dilantik, Arif merasa bersyukur karena akan dilantik menjadi PPPK. Arif mengaku telah menjadi honorer selama 11 tahun di BPBD dengan gaji sebesar Rp830.000.
"Sebenarnya saya ada keinginan untuk berhenti kerja, tapi dengan tekad yang kuat serta dukungan dari orang tua, buah dari sabar menunggu PPPK dibuka akhirnya saya mencoba dan lulus," ungkap Arif.
Setelah dilantik nanti ia berharap dapat mengembangkan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas, mendapatkan kesempatan mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono. (Foto:Manshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (26/5/2025) mendatang di Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-990/BKPSDM/800.1.3.3/05/2025 yang menetapkan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Kukar.
"Ada sekitar 3.860 peserta dari OPD di Kukar yang akan dilantik, mulai daerah hulu sampai pesisir," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Sabtu (24/5/2025).
Kemudian surat pemberitahuan pelantikan juga telah dikirimkan kepada masing-masing OPD terkait. “Surat sudah kita sampaikan ke masing-masing yang bersangkutan lewat OPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan PPPK merupakan pegawai profesional, sehingga kehadirannya diharapkan untuk bekerja dan siap meningkatkan serta mengembangkan kompetensi untuk menjawab tantangan di masyarakat.
“PPPK ini orang-orang yang siap menjalankan tugas, karena mereka adalah tenaga profesional. Meski begitu, bukan berarti tidak mengembangkan kompetensi lagi tapi semakin meningkatkan lagi kompetensinya,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan harapan agar para PPPK yang dilantik dapat segera melapor dan menjalankan tugasnya sesuai penempatan masing-masing.
Sementara salah satu peserta yang akan dilantik, Arif merasa bersyukur karena akan dilantik menjadi PPPK. Arif mengaku telah menjadi honorer selama 11 tahun di BPBD dengan gaji sebesar Rp830.000.
"Sebenarnya saya ada keinginan untuk berhenti kerja, tapi dengan tekad yang kuat serta dukungan dari orang tua, buah dari sabar menunggu PPPK dibuka akhirnya saya mencoba dan lulus," ungkap Arif.
Setelah dilantik nanti ia berharap dapat mengembangkan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas, mendapatkan kesempatan mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi. (Adv)
(Sf/Lo)