Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Transportasi Perairan Dibuat Lebih Terarah, Dishub Berau Susun Rencana Induk Pelabuhan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 September 2026 pukul 20:05 WITA

    Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong penataan sistem transportasi perairan agar lebih terarah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk mengatur fungsi dan pengelolaan pelabuhan serta dermaga di wilayah Bumi Batiwakkal.

    Saat ini, Dishub Berau tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh pelabuhan dan dermaga yang tersebar di Kabupaten Berau. Pendataan tersebut menjadi bagian penting sebelum dokumen RIP diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

    Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan pihaknya sedang menghimpun data untuk mengetahui kondisi serta fungsi masing-masing fasilitas pelabuhan dan dermaga.

    "Kita masih menyusun data Rencana Induk Pelabuhan. Mudah-mudahan tahun depan itu sudah dianggarkan," kata Rusnan.

    Ia mengatakan bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi, fungsi serta pemanfaatan masing-masing fasilitas. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan dan pengusulan RIP kepada Kemenhub.

    "Mudah-mudahan setelah kita sudah petak-petakan semua pelabuhan, terus kita minta perizinannya dengan Kemenhub, itu semua lancar," tuturnya.

    Dirinya menjelaskan, RIP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Di dalam dokumen tersebut nantinya juga akan diatur mengenai pengelolaan, operasional, fungsi serta aspek hukum masing-masing pelabuhan

    Menurutnya, penataan tersebut penting karena masih terdapat sejumlah dermaga yang belum memiliki pembagian fungsi secara jelas, sehingga dengan dilakukan penataan nantinya setiap pelabuhan akan memiliki fungsi yang lebih jelas dan lebih terarah.

    "Jika tidak ditata, pemanfaatan fasilitas dikhawatirkan tidak maksimal dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam pengelolaan. Jadi dengan penataan ini pemanfaatannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, kapasitas, serta peruntukannya masing-masing," ujarnya.

    Rusnan pun berharap dengan penataan transportasi perairan  ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah. Selain mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, sistem pelabuhan yang lebih terarah juga diharapkan mendukung akses menuju kawasan wisata pesisir dan kepulauan agar dapat semakin efektif dan aman. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Transportasi Perairan Dibuat Lebih Terarah, Dishub Berau Susun Rencana Induk Pelabuhan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 September 2026 pukul 20:05 WITA

    Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong penataan sistem transportasi perairan agar lebih terarah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk mengatur fungsi dan pengelolaan pelabuhan serta dermaga di wilayah Bumi Batiwakkal.

    Saat ini, Dishub Berau tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh pelabuhan dan dermaga yang tersebar di Kabupaten Berau. Pendataan tersebut menjadi bagian penting sebelum dokumen RIP diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

    Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan pihaknya sedang menghimpun data untuk mengetahui kondisi serta fungsi masing-masing fasilitas pelabuhan dan dermaga.

    "Kita masih menyusun data Rencana Induk Pelabuhan. Mudah-mudahan tahun depan itu sudah dianggarkan," kata Rusnan.

    Ia mengatakan bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi, fungsi serta pemanfaatan masing-masing fasilitas. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan dan pengusulan RIP kepada Kemenhub.

    "Mudah-mudahan setelah kita sudah petak-petakan semua pelabuhan, terus kita minta perizinannya dengan Kemenhub, itu semua lancar," tuturnya.

    Dirinya menjelaskan, RIP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Di dalam dokumen tersebut nantinya juga akan diatur mengenai pengelolaan, operasional, fungsi serta aspek hukum masing-masing pelabuhan

    Menurutnya, penataan tersebut penting karena masih terdapat sejumlah dermaga yang belum memiliki pembagian fungsi secara jelas, sehingga dengan dilakukan penataan nantinya setiap pelabuhan akan memiliki fungsi yang lebih jelas dan lebih terarah.

    "Jika tidak ditata, pemanfaatan fasilitas dikhawatirkan tidak maksimal dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam pengelolaan. Jadi dengan penataan ini pemanfaatannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, kapasitas, serta peruntukannya masing-masing," ujarnya.

    Rusnan pun berharap dengan penataan transportasi perairan  ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah. Selain mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, sistem pelabuhan yang lebih terarah juga diharapkan mendukung akses menuju kawasan wisata pesisir dan kepulauan agar dapat semakin efektif dan aman. (Adv)

    (Sf/Rs)