Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Diskoperindag Berau Buka Peluang Bantuan IKM

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    22 Juni 2026 pukul 13:47 WITA

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Berau berpeluang memperoleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun, setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi dan evaluasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan seluruh kelompok IKM yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah daerah. Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme hibah yang mengacu pada Peraturan Bupati Berau Nomor 37 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring, dan evaluasi hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

    "Setiap kelompok usaha dapat mengajukan proposal kepada Diskoperindag. Nanti kami tinjau keadaan di lapangan terlebih dahulu," ujar Eva.

    Ia menjelaskan, salah satu syarat utama penerima bantuan ialah tergabung dalam kelompok usaha yang aktif. Setelah proposal diterima, tim Diskoperindag akan melakukan verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan untuk melihat kondisi usaha, kebutuhan, serta potensi pengembangannya.

    Tak hanya itu, setiap bantuan yang disalurkan juga akan dipantau melalui evaluasi berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan produktivitas dan perkembangan usaha para pelaku IKM.

    "Bantuan yang diberikan akan kami evaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk melihat perkembangan usaha penerima manfaat," katanya.

    Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan program bantuan. Selain itu, Diskoperindag juga terus mendorong peningkatan kualitas produk agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    "Pengembangan UMKM dan IKM merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat perekonomian daerah berbasis pariwisata dan potensi lokal," tuturnya.

    Oleh karena itu, Eva menegaskan berbagai program pendukung terus disiapkan, mulai dari pembangunan kawasan UMKM terpadu, pusat seni, budaya, dan kreativitas hingga penguatan pembinaan, pelatihan, serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

    "Jadi kami berharap melalui sistem verifikasi, monitoring, dan evaluasi yang diterapkan, setiap bantuan yang diberikan dapat benar-benar bisa mendorong pelaku IKM berkembang menjadi usaha yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, " tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Diskoperindag Berau Buka Peluang Bantuan IKM

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    22 Juni 2026 pukul 13:47 WITA

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Berau berpeluang memperoleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun, setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi dan evaluasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan seluruh kelompok IKM yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah daerah. Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme hibah yang mengacu pada Peraturan Bupati Berau Nomor 37 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring, dan evaluasi hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

    "Setiap kelompok usaha dapat mengajukan proposal kepada Diskoperindag. Nanti kami tinjau keadaan di lapangan terlebih dahulu," ujar Eva.

    Ia menjelaskan, salah satu syarat utama penerima bantuan ialah tergabung dalam kelompok usaha yang aktif. Setelah proposal diterima, tim Diskoperindag akan melakukan verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan untuk melihat kondisi usaha, kebutuhan, serta potensi pengembangannya.

    Tak hanya itu, setiap bantuan yang disalurkan juga akan dipantau melalui evaluasi berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan produktivitas dan perkembangan usaha para pelaku IKM.

    "Bantuan yang diberikan akan kami evaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk melihat perkembangan usaha penerima manfaat," katanya.

    Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan program bantuan. Selain itu, Diskoperindag juga terus mendorong peningkatan kualitas produk agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    "Pengembangan UMKM dan IKM merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat perekonomian daerah berbasis pariwisata dan potensi lokal," tuturnya.

    Oleh karena itu, Eva menegaskan berbagai program pendukung terus disiapkan, mulai dari pembangunan kawasan UMKM terpadu, pusat seni, budaya, dan kreativitas hingga penguatan pembinaan, pelatihan, serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

    "Jadi kami berharap melalui sistem verifikasi, monitoring, dan evaluasi yang diterapkan, setiap bantuan yang diberikan dapat benar-benar bisa mendorong pelaku IKM berkembang menjadi usaha yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, " tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)