Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, terus mendorong pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari rumah tangga.
Setelah berjalan selama tiga bulan, program ini mulai diperluas ke enam kelurahan untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus memaksimalkan pemanfaatan barang yang masih bernilai daur ulang.
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, mengatakan masyarakat didorong memisahkan sampah organik hewani, organik nabati dan nonorganik sebelum dibuang. Langkah ini diharapkan menjadi kebiasaan yang dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.
Ia menjelaskan, program pemilahan sampah diawali dari lingkungan pimpinan kecamatan dan para lurah sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.
"Pemilahan sampah ini kita awali dari rumah pimpinan dulu. Saya dan para lurah sudah menerapkannya di rumah masing-masing. Kita tentu malu mengajak masyarakat atau pihak kelurahan kalau kita sendiri belum memberi contoh," ujar Ahmad Juhri.
Dirinya pun menyampaikan, setelah diterapkan di lingkungan internal pegawai kecamatan dan kelurahan, program tersebut mulai diperluas kepada masyarakat. Sebagai tahap awal, pihak kecamatan membagikan wadah pemilahan sampah dan menargetkan minimal satu rukun tetangga (RT) di setiap kelurahan menjadi percontohan.
"Contohnya Kelurahan Gayam dan Bedungun menjadi wilayah yang mulai menunjukkan kesiapan untuk menjalankan program tersebut. Kami berharap dengan penerapan secara bertahap ini membantu masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah," tuturnya.
Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaannya, masyarakat juga didorong memanfaatkan barang bekas sebagai wadah pemilahan, seperti ember bekas cat berukuran 25 liter. Dengan cara ini, warga dapat memulai kebiasaan memilah sampah tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli tempat sampah baru.
Selain itu, pemerintah kecamatan mendorong pemanfaatan Bank Sampah yang telah tersedia di hampir seluruh kelurahan. Sampah yang sudah dipilah dapat disalurkan untuk dimanfaatkan kembali, sehingga memiliki nilai guna dan tidak seluruhnya dibuang ke TPA.
"Harapannya, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung dibuang. Dengan pemilahan dari rumah, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA," katanya.
Ahmad Juhri pun berharap melalui program ini, keterlibatan masyarakat, pemerintah kelurahan dan Bank Sampah dapat memperkuat pengelolaan lingkungan. Pemilahan sejak dari rumah ini pun diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai daur ulang.
"Prinsipnya, setiap sampah harus punya nilai daur ulang. Harapan kita ke depan, sampah dapat terkelola sejak dari rumah tangga sehingga tidak ada lagi yang menumpuk di TPA," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, terus mendorong pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari rumah tangga.
Setelah berjalan selama tiga bulan, program ini mulai diperluas ke enam kelurahan untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus memaksimalkan pemanfaatan barang yang masih bernilai daur ulang.
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, mengatakan masyarakat didorong memisahkan sampah organik hewani, organik nabati dan nonorganik sebelum dibuang. Langkah ini diharapkan menjadi kebiasaan yang dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.
Ia menjelaskan, program pemilahan sampah diawali dari lingkungan pimpinan kecamatan dan para lurah sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.
"Pemilahan sampah ini kita awali dari rumah pimpinan dulu. Saya dan para lurah sudah menerapkannya di rumah masing-masing. Kita tentu malu mengajak masyarakat atau pihak kelurahan kalau kita sendiri belum memberi contoh," ujar Ahmad Juhri.
Dirinya pun menyampaikan, setelah diterapkan di lingkungan internal pegawai kecamatan dan kelurahan, program tersebut mulai diperluas kepada masyarakat. Sebagai tahap awal, pihak kecamatan membagikan wadah pemilahan sampah dan menargetkan minimal satu rukun tetangga (RT) di setiap kelurahan menjadi percontohan.
"Contohnya Kelurahan Gayam dan Bedungun menjadi wilayah yang mulai menunjukkan kesiapan untuk menjalankan program tersebut. Kami berharap dengan penerapan secara bertahap ini membantu masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah," tuturnya.
Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaannya, masyarakat juga didorong memanfaatkan barang bekas sebagai wadah pemilahan, seperti ember bekas cat berukuran 25 liter. Dengan cara ini, warga dapat memulai kebiasaan memilah sampah tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli tempat sampah baru.
Selain itu, pemerintah kecamatan mendorong pemanfaatan Bank Sampah yang telah tersedia di hampir seluruh kelurahan. Sampah yang sudah dipilah dapat disalurkan untuk dimanfaatkan kembali, sehingga memiliki nilai guna dan tidak seluruhnya dibuang ke TPA.
"Harapannya, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung dibuang. Dengan pemilahan dari rumah, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA," katanya.
Ahmad Juhri pun berharap melalui program ini, keterlibatan masyarakat, pemerintah kelurahan dan Bank Sampah dapat memperkuat pengelolaan lingkungan. Pemilahan sejak dari rumah ini pun diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai daur ulang.
"Prinsipnya, setiap sampah harus punya nilai daur ulang. Harapan kita ke depan, sampah dapat terkelola sejak dari rumah tangga sehingga tidak ada lagi yang menumpuk di TPA," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)