Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Labuan Cermin salah satu destinasi wisata di Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mematangkan tata kelola destinasi wisata sebelum menerapkan sistem retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut diambil agar setiap objek wisata memiliki pengelolaan yang baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan.
Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pemerintah saat ini memfokuskan penataan kawasan wisata, mulai dari pembenahan fasilitas, kelembagaan pengelola hingga penyusunan regulasi. Kawasan Tanjung Batu dipilih sebagai lokasi awal penerapan retribusi bagi kios kuliner dan cinderamata yang beroperasi di kawasan wisata.
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah akan lebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar memahami aturan yang berlaku.
"Kami ingin seluruh pelaku usaha mengetahui mekanisme yang akan diterapkan. Setelah mereka memahami ketentuannya, barulah sistem retribusi dijalankan secara bertahap," kata Nurjatiah.
Menurutnya, penerapan retribusi dilakukan secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan sistem pengelolaan destinasi yang lebih tertib dan profesional.
Ia menyampaikan bahwa usai diterapkan di Tanjung Batu, pola yang sama akan disiapkan di sejumlah destinasi lain yang memiliki potensi berkembang, seperti Air Terjun Nyalimah dan Kampung Teluk Sumbang di Kecamatan Biduk-Biduk. Namun, pemerintah memastikan penerapan retribusi hanya dilakukan pada destinasi yang benar-benar siap.
"Prinsipnya bukan seberapa cepat menarik PAD, tetapi memastikan destinasi tersebut memang sudah siap dikelola dengan baik sehingga wisatawan tetap nyaman dan masyarakat juga merasakan manfaatnya," ujarnya.
Dirinya menyebut saat ini, Kabupaten Berau baru memiliki empat destinasi wisata yang aktif menyumbang PAD, yakni Keraton Sambaliung, Museum Batiwakkal, Air Panas Pemapak Bapinang, dan Labuan Cermin.
"Sementara destinasi lainnya masih menjalani proses pengembangan sesuai kondisi di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, Nurjatiah juga mengatakan bahwa Pulau Kakaban sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan sektor pariwisata Berau. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih terkendala kewenangan pengelolaan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan secara bertahap mampu menciptakan sistem pariwisata yang semakin profesional, sehingga lebih banyak destinasi wisata di Berau dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah serta perekonomian masyarakat," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Labuan Cermin salah satu destinasi wisata di Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mematangkan tata kelola destinasi wisata sebelum menerapkan sistem retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut diambil agar setiap objek wisata memiliki pengelolaan yang baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan.
Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pemerintah saat ini memfokuskan penataan kawasan wisata, mulai dari pembenahan fasilitas, kelembagaan pengelola hingga penyusunan regulasi. Kawasan Tanjung Batu dipilih sebagai lokasi awal penerapan retribusi bagi kios kuliner dan cinderamata yang beroperasi di kawasan wisata.
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah akan lebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar memahami aturan yang berlaku.
"Kami ingin seluruh pelaku usaha mengetahui mekanisme yang akan diterapkan. Setelah mereka memahami ketentuannya, barulah sistem retribusi dijalankan secara bertahap," kata Nurjatiah.
Menurutnya, penerapan retribusi dilakukan secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan sistem pengelolaan destinasi yang lebih tertib dan profesional.
Ia menyampaikan bahwa usai diterapkan di Tanjung Batu, pola yang sama akan disiapkan di sejumlah destinasi lain yang memiliki potensi berkembang, seperti Air Terjun Nyalimah dan Kampung Teluk Sumbang di Kecamatan Biduk-Biduk. Namun, pemerintah memastikan penerapan retribusi hanya dilakukan pada destinasi yang benar-benar siap.
"Prinsipnya bukan seberapa cepat menarik PAD, tetapi memastikan destinasi tersebut memang sudah siap dikelola dengan baik sehingga wisatawan tetap nyaman dan masyarakat juga merasakan manfaatnya," ujarnya.
Dirinya menyebut saat ini, Kabupaten Berau baru memiliki empat destinasi wisata yang aktif menyumbang PAD, yakni Keraton Sambaliung, Museum Batiwakkal, Air Panas Pemapak Bapinang, dan Labuan Cermin.
"Sementara destinasi lainnya masih menjalani proses pengembangan sesuai kondisi di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, Nurjatiah juga mengatakan bahwa Pulau Kakaban sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan sektor pariwisata Berau. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih terkendala kewenangan pengelolaan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan secara bertahap mampu menciptakan sistem pariwisata yang semakin profesional, sehingga lebih banyak destinasi wisata di Berau dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah serta perekonomian masyarakat," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)