Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengingatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tidak melewatkan kesempatan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Pasalnya, kuota yang difasilitasi Diskoperindag masih tersedia dan belum terserap seluruhnya.
Kepala Diskoperindag , Eva Yunita mengatakan, dari target sertifikasi halal tahun 2026, saat ini masih terdapat sekitar 30 hingga 40 persen kuota yang tersedia khusus melalui Diskoperindag.
"Kami berharap UMKM bisa lebih proaktif karena ini gratis, tidak ada pembayaran apa-apa pun," ujar Eva.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi ketentuan produk, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Produk yang telah memiliki sertifikasi halal dinilai lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen sekaligus dapat menjadi bagian dari strategi branding dan memperkuat daya saing produk lokal Berau.
"Kami juga terus berupaya menyampaikan informasi kepada pelaku UMKM melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk menghubungi pelaku usaha secara langsung melalui WhatsApp. Tapi, masih terdapat pelaku usaha yang cenderung pasif meskipun fasilitas itu telah disediakan," tuturnya.
Ia pun mendorong terutama pelaku UMKM yang berada di kawasan pariwisata agar lebih aktif memanfaatkan program tersebut. Produk makanan dan minuman lokal yang dipasarkan kepada wisatawan dinilai memiliki peluang lebih besar untuk berkembang apabila telah memiliki sertifikasi halal.
"Kalau bisa, teman-teman dari daerah pariwisata lebih menangkap ini karena bisa dimanfaatkan untuk branding dan meningkatkan daya jual," katanya.
Sementara itu, dirinya menjelaskan, bagi pelaku usaha yang menghasilkan makanan dan minuman sederhana seperti camilan, proses pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui mekanisme self-declare. Dimana, pelaku usaha perlu menyiapkan informasi mengenai bahan produksi, bentuk produk, foto, serta dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan.
"Kami berharap teman-teman di kecamatan ikut membantu memberikan informasi kepada IKM dan UMKM di wilayah masing-masing. Ini penting agar fasilitas sertifikasi halal dapat diketahui dan dimanfaatkan lebih luas," tuturnya.
Eva pun menyampaikan bahwa sebelumnya Kabupaten Berau pernah mencatat capaian positif dalam program sertifikasi halal. Bahkan, Berau sempat menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh penghargaan atas capaian penerbitan sertifikasi halal di bidang industri.
Oleh karena itu, ia pun mendorong peran aktif pelaku UMKM dalam memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal yang disediakan pemerintah.
"Kami berharap kesempatan yang masih tersedia ini benar-benar dimanfaatkan UMKM agar produk mereka semakin kuat dari sisi branding dan daya saing," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengingatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tidak melewatkan kesempatan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Pasalnya, kuota yang difasilitasi Diskoperindag masih tersedia dan belum terserap seluruhnya.
Kepala Diskoperindag , Eva Yunita mengatakan, dari target sertifikasi halal tahun 2026, saat ini masih terdapat sekitar 30 hingga 40 persen kuota yang tersedia khusus melalui Diskoperindag.
"Kami berharap UMKM bisa lebih proaktif karena ini gratis, tidak ada pembayaran apa-apa pun," ujar Eva.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi ketentuan produk, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Produk yang telah memiliki sertifikasi halal dinilai lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen sekaligus dapat menjadi bagian dari strategi branding dan memperkuat daya saing produk lokal Berau.
"Kami juga terus berupaya menyampaikan informasi kepada pelaku UMKM melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk menghubungi pelaku usaha secara langsung melalui WhatsApp. Tapi, masih terdapat pelaku usaha yang cenderung pasif meskipun fasilitas itu telah disediakan," tuturnya.
Ia pun mendorong terutama pelaku UMKM yang berada di kawasan pariwisata agar lebih aktif memanfaatkan program tersebut. Produk makanan dan minuman lokal yang dipasarkan kepada wisatawan dinilai memiliki peluang lebih besar untuk berkembang apabila telah memiliki sertifikasi halal.
"Kalau bisa, teman-teman dari daerah pariwisata lebih menangkap ini karena bisa dimanfaatkan untuk branding dan meningkatkan daya jual," katanya.
Sementara itu, dirinya menjelaskan, bagi pelaku usaha yang menghasilkan makanan dan minuman sederhana seperti camilan, proses pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui mekanisme self-declare. Dimana, pelaku usaha perlu menyiapkan informasi mengenai bahan produksi, bentuk produk, foto, serta dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan.
"Kami berharap teman-teman di kecamatan ikut membantu memberikan informasi kepada IKM dan UMKM di wilayah masing-masing. Ini penting agar fasilitas sertifikasi halal dapat diketahui dan dimanfaatkan lebih luas," tuturnya.
Eva pun menyampaikan bahwa sebelumnya Kabupaten Berau pernah mencatat capaian positif dalam program sertifikasi halal. Bahkan, Berau sempat menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh penghargaan atas capaian penerbitan sertifikasi halal di bidang industri.
Oleh karena itu, ia pun mendorong peran aktif pelaku UMKM dalam memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal yang disediakan pemerintah.
"Kami berharap kesempatan yang masih tersedia ini benar-benar dimanfaatkan UMKM agar produk mereka semakin kuat dari sisi branding dan daya saing," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)