Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Rappun Segera Hadir, Diskominfo Berau Satukan Informasi Pemerintahan dalam Satu Aplikasi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    19 Agustus 2026 pukul 11:25 WITA

    Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menyiapkan aplikasi Rappun sebagai salah satu terobosan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan daerah.

    Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menjelaskan bahwa nama aplikasi Rappun diambil dari bahasa Berau yang artinya bonggol atau pokok. Aplikasi tersebut nantinya menghimpun berbagai kegiatan dan informasi dari Pemkab Berau dalam satu platform. Masyarakat cukup mengakses Rappun untuk melihat informasi yang tersedia.

    "Rappun ini bahasa Berau artinya bonggol atau pokok. Nanti tinggal satu klik, semua kegiatan yang ada di pemerintahan daerah sudah bisa dilihat. Tapi saat ini masih dalam proses lelang," ujar Didi.

    Ia menyampaikan bahwa aplikasi Rappun nantinya tidak hanya memuat kegiatan pemerintahan, tetapi juga informasi lainnya, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait pemerintahan melalui satu akses.

    "Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan aplikasi Rappun ini nanti hanya klik, informasi apa yang ada di Pemerintahan Kabupaten Berau sudah ada di situ semua. Termasuk nanti aduan, semua ada di situ," terangnya.

    Sementara itu, ia menargetkan pengembangan aplikasi tersebut dapat rampung sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Dia berharap Rappun nantinya dapat menjadi sarana yang mendukung keterbukaan informasi, sekaligus meningkatkan transparansi pemerintah kepada masyarakat.

    "Ada sekitar 43 organisasi perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan informasi pada aplikasi Rappun," tuturnya. 

    Oleh karena itu, dalam pengelolaannya setiap OPD juga akan dilibatkan sebagai operator. Setiap OPD bertugas memperbarui informasi kegiatan secara berkala agar data yang tersedia tetap aktual.

    "Operatornya adalah teman-teman perangkat daerah. Setiap OPD ada. Jadi setiap ada kegiatan di pemerintahan, mereka nanti langsung di-update di situ," katanya.

    Meski demikian, Didi menekankan keberadaan Rappun diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian informasi, tetapi juga membutuhkan komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk memastikan informasi yang disajikan selalu diperbarui. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan yang aktual dan sesuai dengan kegiatan yang sedang berjalan. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Rappun Segera Hadir, Diskominfo Berau Satukan Informasi Pemerintahan dalam Satu Aplikasi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    19 Agustus 2026 pukul 11:25 WITA

    Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menyiapkan aplikasi Rappun sebagai salah satu terobosan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan daerah.

    Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menjelaskan bahwa nama aplikasi Rappun diambil dari bahasa Berau yang artinya bonggol atau pokok. Aplikasi tersebut nantinya menghimpun berbagai kegiatan dan informasi dari Pemkab Berau dalam satu platform. Masyarakat cukup mengakses Rappun untuk melihat informasi yang tersedia.

    "Rappun ini bahasa Berau artinya bonggol atau pokok. Nanti tinggal satu klik, semua kegiatan yang ada di pemerintahan daerah sudah bisa dilihat. Tapi saat ini masih dalam proses lelang," ujar Didi.

    Ia menyampaikan bahwa aplikasi Rappun nantinya tidak hanya memuat kegiatan pemerintahan, tetapi juga informasi lainnya, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait pemerintahan melalui satu akses.

    "Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan aplikasi Rappun ini nanti hanya klik, informasi apa yang ada di Pemerintahan Kabupaten Berau sudah ada di situ semua. Termasuk nanti aduan, semua ada di situ," terangnya.

    Sementara itu, ia menargetkan pengembangan aplikasi tersebut dapat rampung sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Dia berharap Rappun nantinya dapat menjadi sarana yang mendukung keterbukaan informasi, sekaligus meningkatkan transparansi pemerintah kepada masyarakat.

    "Ada sekitar 43 organisasi perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan informasi pada aplikasi Rappun," tuturnya. 

    Oleh karena itu, dalam pengelolaannya setiap OPD juga akan dilibatkan sebagai operator. Setiap OPD bertugas memperbarui informasi kegiatan secara berkala agar data yang tersedia tetap aktual.

    "Operatornya adalah teman-teman perangkat daerah. Setiap OPD ada. Jadi setiap ada kegiatan di pemerintahan, mereka nanti langsung di-update di situ," katanya.

    Meski demikian, Didi menekankan keberadaan Rappun diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian informasi, tetapi juga membutuhkan komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk memastikan informasi yang disajikan selalu diperbarui. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan yang aktual dan sesuai dengan kegiatan yang sedang berjalan. (Adv)

    (Sf/Lo)