Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Penyaluran bantuan sapi kepada kelompok peternak di Berau. (Foto: Dok DTPHP Berau)
Tanjung Redeb - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau menyalurkan 90 ekor sapi kepada kelompok peternak di lima kampung untuk memperkuat pengembangan populasi dan bibit ternak di daerah.
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini mengatakan, bantuan melalui APBD 2026 tersebut mendapatkan total 90 ekor sapi terdiri dari enam ekor sapi jantan dan 84 ekor sapi betina. Komposisi itu disesuaikan dengan kebutuhan pembibitan, sehingga pengembangan ternak dapat berjalan lebih efektif.
"Totalnya ada 90 ekor, terdiri dari enam sapi jantan dan 84 sapi betina. Pejantan memang tidak perlu banyak karena satu ekor bisa digunakan untuk beberapa betina," kata Lita.
Ia menyebutkan bahwa perbandingan satu pejantan dengan 10 betina merupakan kondisi yang ideal. Namun, rasio satu pejantan dengan hingga 20 betina masih dapat diterapkan. Hal tersebut juga mempertimbangkan harga sapi jantan yang relatif lebih mahal.
"Kalau idealnya satu jantan untuk 10 betina. Tapi satu banding 20 masih oke. Jadi kalau satu kampung ada satu jantan sebenarnya sudah cukup untuk mendukung pembibitan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok peternak di lima kampung, yakni Teluk Sumbang, Biatan Ilir, Limunjan, Gunung Tabur dan Tasuk.
"Jumlah ternak yang diterima masing-masing kampung bervariasi, mulai dari 15 hingga 25 ekor. Jadi tidak sama setiap kampung dan hanya lima kampung itu yang bisa diberi bantuan. Karena memang dasarnya dari proposal mereka tahun sebelumnya,"tuturnya.
Ia pun menyampaikan sebagian besar sapi telah disalurkan kepada kelompok penerima. Namun bantuan untuk Kampung Tasuk masih dalam proses karena ternak mengalami kendala perjalanan dari daerah asal.
"Alhamdulillah sudah tersalur dengan baik. Yang di Tasuk masih menunggu sapinya datang karena ada kendala perjalanan. Insyaallah dalam minggu ini akan selesai," ujarnya.
Sementara itu, sapi yang disalurkan merupakan jenis sapi Bali yang didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemilihan sapi Bali dilakukan karena jenis tersebut memang menjadi salah satu komoditas ternak yang banyak dikembangkan di wilayah tersebut. Program pengadaan 90 sapi ini mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dari APBD Berau 2026.
"Di tengah efisiensi anggaran, tahun ini kami masih mendapat alokasi. Jadi kami berharap bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para peternak. Karena tahun depan-tahun depannya lagi tidak ada yang bisa memastikan apakah bantuan itu akan ada atau tidak.," tuturnya.
Terakhir, Lita menjelaskan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan proposal yang diajukan kelompok pada tahun sebelumnya. DTPHP kemudian melakukan verifikasi untuk memastikan kelompok memenuhi persyaratan, termasuk memiliki pengalaman beternak dan legalitas kelompok.
"Kelompok yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan. Mereka memang biasa memelihara ternak, legalitas kelompoknya ada, terdaftar dan harus memiliki badan hukum," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Penyaluran bantuan sapi kepada kelompok peternak di Berau. (Foto: Dok DTPHP Berau)
Tanjung Redeb - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau menyalurkan 90 ekor sapi kepada kelompok peternak di lima kampung untuk memperkuat pengembangan populasi dan bibit ternak di daerah.
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini mengatakan, bantuan melalui APBD 2026 tersebut mendapatkan total 90 ekor sapi terdiri dari enam ekor sapi jantan dan 84 ekor sapi betina. Komposisi itu disesuaikan dengan kebutuhan pembibitan, sehingga pengembangan ternak dapat berjalan lebih efektif.
"Totalnya ada 90 ekor, terdiri dari enam sapi jantan dan 84 sapi betina. Pejantan memang tidak perlu banyak karena satu ekor bisa digunakan untuk beberapa betina," kata Lita.
Ia menyebutkan bahwa perbandingan satu pejantan dengan 10 betina merupakan kondisi yang ideal. Namun, rasio satu pejantan dengan hingga 20 betina masih dapat diterapkan. Hal tersebut juga mempertimbangkan harga sapi jantan yang relatif lebih mahal.
"Kalau idealnya satu jantan untuk 10 betina. Tapi satu banding 20 masih oke. Jadi kalau satu kampung ada satu jantan sebenarnya sudah cukup untuk mendukung pembibitan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok peternak di lima kampung, yakni Teluk Sumbang, Biatan Ilir, Limunjan, Gunung Tabur dan Tasuk.
"Jumlah ternak yang diterima masing-masing kampung bervariasi, mulai dari 15 hingga 25 ekor. Jadi tidak sama setiap kampung dan hanya lima kampung itu yang bisa diberi bantuan. Karena memang dasarnya dari proposal mereka tahun sebelumnya,"tuturnya.
Ia pun menyampaikan sebagian besar sapi telah disalurkan kepada kelompok penerima. Namun bantuan untuk Kampung Tasuk masih dalam proses karena ternak mengalami kendala perjalanan dari daerah asal.
"Alhamdulillah sudah tersalur dengan baik. Yang di Tasuk masih menunggu sapinya datang karena ada kendala perjalanan. Insyaallah dalam minggu ini akan selesai," ujarnya.
Sementara itu, sapi yang disalurkan merupakan jenis sapi Bali yang didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemilihan sapi Bali dilakukan karena jenis tersebut memang menjadi salah satu komoditas ternak yang banyak dikembangkan di wilayah tersebut. Program pengadaan 90 sapi ini mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dari APBD Berau 2026.
"Di tengah efisiensi anggaran, tahun ini kami masih mendapat alokasi. Jadi kami berharap bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para peternak. Karena tahun depan-tahun depannya lagi tidak ada yang bisa memastikan apakah bantuan itu akan ada atau tidak.," tuturnya.
Terakhir, Lita menjelaskan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan proposal yang diajukan kelompok pada tahun sebelumnya. DTPHP kemudian melakukan verifikasi untuk memastikan kelompok memenuhi persyaratan, termasuk memiliki pengalaman beternak dan legalitas kelompok.
"Kelompok yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan. Mereka memang biasa memelihara ternak, legalitas kelompoknya ada, terdaftar dan harus memiliki badan hukum," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)