Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Perkuat Perlindungan Produk UMKM, Diskoperindag Berau Fasilitasi HaKI

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    18 Agustus 2026 pukul 16:21 WITA

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mendorong pelaku UMKM untuk memberikan perlindungan terhadap produk kreatif yang dihasilkan melalui Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, perlindungan HaKI penting bagi pelaku UMKM karena setiap produk kreatif yang dihasilkan merupakan karya yang memiliki nilai dan perlu mendapatkan perlindungan hukum.

    "Para pelaku UMKM ini menciptakan suatu hal yang kreatif dari mereka. Itu merupakan karya kreatif dan tentunya harus ada perlindungan hukum mengenai hak cipta," ujar Eva.

    Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitasi kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus hak cipta atas produk atau karya mereka. Program ini pun menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membantu pelaku usaha melindungi hasil kreativitasnya.

    Sementara itu, ia juga mengatakan fasilitasi pengurusan hak cipta tersebut diupayakan secara gratis bagi UMKM. Namun, jumlah penerima fasilitasi setiap tahunnya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

    "Fasilitasi hak cipta itu ada di Diskoperindag. Kami terus mengumumkan bahwa teman-teman silakan jika memang berminat. Setiap tahun anggarannya terbatas, tidak terlalu banyak yang disediakan, tetapi ini kami upayakan gratis bagi UMKM," terangnya.

    Oleh karena itu, ia mengajak pelaku UMKM di Kabupaten Berau untuk tidak ragu mengajukan produk mereka yang dinilai memiliki nilai kreativitas dan berpotensi untuk mendapatkan perlindungan hak cipta.

    Eva pun menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menyampaikan informasi mengenai program tersebut kepada pelaku UMKM. Pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengusulkan perlindungan terhadap karya mereka.

    "Setiap tahun ada di kami dan biasanya tetap kami umumkan kepada teman-teman UMKM. Jika ada yang berminat mengusulkan haknya bagi produk mereka, silakan, kami siap dampingi," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Perkuat Perlindungan Produk UMKM, Diskoperindag Berau Fasilitasi HaKI

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    18 Agustus 2026 pukul 16:21 WITA

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mendorong pelaku UMKM untuk memberikan perlindungan terhadap produk kreatif yang dihasilkan melalui Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, perlindungan HaKI penting bagi pelaku UMKM karena setiap produk kreatif yang dihasilkan merupakan karya yang memiliki nilai dan perlu mendapatkan perlindungan hukum.

    "Para pelaku UMKM ini menciptakan suatu hal yang kreatif dari mereka. Itu merupakan karya kreatif dan tentunya harus ada perlindungan hukum mengenai hak cipta," ujar Eva.

    Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitasi kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus hak cipta atas produk atau karya mereka. Program ini pun menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membantu pelaku usaha melindungi hasil kreativitasnya.

    Sementara itu, ia juga mengatakan fasilitasi pengurusan hak cipta tersebut diupayakan secara gratis bagi UMKM. Namun, jumlah penerima fasilitasi setiap tahunnya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

    "Fasilitasi hak cipta itu ada di Diskoperindag. Kami terus mengumumkan bahwa teman-teman silakan jika memang berminat. Setiap tahun anggarannya terbatas, tidak terlalu banyak yang disediakan, tetapi ini kami upayakan gratis bagi UMKM," terangnya.

    Oleh karena itu, ia mengajak pelaku UMKM di Kabupaten Berau untuk tidak ragu mengajukan produk mereka yang dinilai memiliki nilai kreativitas dan berpotensi untuk mendapatkan perlindungan hak cipta.

    Eva pun menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menyampaikan informasi mengenai program tersebut kepada pelaku UMKM. Pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengusulkan perlindungan terhadap karya mereka.

    "Setiap tahun ada di kami dan biasanya tetap kami umumkan kepada teman-teman UMKM. Jika ada yang berminat mengusulkan haknya bagi produk mereka, silakan, kami siap dampingi," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)