Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Perkuat Kepercayaan Konsumen, UMKM Berau Didorong Kantongi Sertifikasi Halal

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    16 September 2026 pukul 14:51 WITA

    Penyerahan sertifikasi halal secara simbolis kepada dua pelaku UMKM, di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau mendorong pelaku UMKM untuk melengkapi produknya dengan sertifikasi halal. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal.

    Dorongan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi halal secara gratis yang diberikan Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sepanjang 2026.

    Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan ke-216 Kota Tanjung Redeb, sertifikasi halal secara simbolis diserahkan kepada dua pelaku UMKM, yakni Coklat Becara dan Rumah Kue Tasya. Penyerahan berlangsung di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (15/9/2026).

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, fasilitasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dan pengembangan UMKM di Berau.

    "Sertifikasi halal ini merupakan fasilitasi yang diberikan Pemkab Berau melalui Diskoperindag secara gratis kepada pelaku usaha atau UMKM sepanjang 2026," ujar Eva.

    Dirinya menyampaikan, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

    Ia mengatakan, bagi konsumen, keberadaan sertifikasi memberikan rasa aman ketika memilih dan mengonsumsi produk UMKM. Di sisi lain, sertifikasi tersebut juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha ketika hendak memperluas pemasaran produknya.

    "Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, legalitas tersebut juga dapat menjadi nilai tambah ketika produk UMKM dipasarkan lebih luas," katanya.

    Menurutnya, dukungan legalitas tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus memperhatikan kualitas produk. Dengan kualitas yang baik dan kelengkapan legalitas, produk lokal Berau diharapkan semakin memiliki daya saing.

    Oleh karena itu, Eva pun mengajak agar dapat semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal yang disediakan pemerintah daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong produk UMKM Berau semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat di pasar yang lebih luas.

    "Kami berharap dan terus mendorong para pelaku UMKM untuk tidak lupa mengurus legalitas produk hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan rasa percaya konsumen terhadap suatu produk itu," tandasnya. 

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Perkuat Kepercayaan Konsumen, UMKM Berau Didorong Kantongi Sertifikasi Halal

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    16 September 2026 pukul 14:51 WITA

    Penyerahan sertifikasi halal secara simbolis kepada dua pelaku UMKM, di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau mendorong pelaku UMKM untuk melengkapi produknya dengan sertifikasi halal. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal.

    Dorongan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi halal secara gratis yang diberikan Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sepanjang 2026.

    Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan ke-216 Kota Tanjung Redeb, sertifikasi halal secara simbolis diserahkan kepada dua pelaku UMKM, yakni Coklat Becara dan Rumah Kue Tasya. Penyerahan berlangsung di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (15/9/2026).

    Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, fasilitasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dan pengembangan UMKM di Berau.

    "Sertifikasi halal ini merupakan fasilitasi yang diberikan Pemkab Berau melalui Diskoperindag secara gratis kepada pelaku usaha atau UMKM sepanjang 2026," ujar Eva.

    Dirinya menyampaikan, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

    Ia mengatakan, bagi konsumen, keberadaan sertifikasi memberikan rasa aman ketika memilih dan mengonsumsi produk UMKM. Di sisi lain, sertifikasi tersebut juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha ketika hendak memperluas pemasaran produknya.

    "Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, legalitas tersebut juga dapat menjadi nilai tambah ketika produk UMKM dipasarkan lebih luas," katanya.

    Menurutnya, dukungan legalitas tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus memperhatikan kualitas produk. Dengan kualitas yang baik dan kelengkapan legalitas, produk lokal Berau diharapkan semakin memiliki daya saing.

    Oleh karena itu, Eva pun mengajak agar dapat semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal yang disediakan pemerintah daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong produk UMKM Berau semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat di pasar yang lebih luas.

    "Kami berharap dan terus mendorong para pelaku UMKM untuk tidak lupa mengurus legalitas produk hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan rasa percaya konsumen terhadap suatu produk itu," tandasnya. 

    (Sf/Lo)