Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas kepada Bapenda, di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Karcis Digital Terpadu (SIPANDU) yang berhasil meraih Juara I Kompetisi Inovasi Daerah (KID) Kabupaten Berau Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas kepada Bapenda dalam momentum perayaan Hari Jadi ke-73 Berau dan ke-216 Tanjung Redeb, di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (15/9/2026).
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan SIPANDU menjadi salah satu bentuk komitmen Bapenda dalam mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya pada pengelolaan karcis retribusi.
"Jadi kita menjadi yang terbaik untuk Lomba Inovasi Daerah tahun 2026 dengan judul SIPANDU," ujar Djupiansyah.
Oleh karena itu, keberhasilan SIPANDU dalam KID 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Bapenda Berau untuk terus mengembangkan inovasi berbasis digital, sehingga pengelolaan retribusi semakin efektif, transparan dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, ia juga menjelaskan, pengelolaan retribusi daerah dilakukan melalui dua mekanisme, yakni menggunakan ketetapan dan karcis. Untuk objek yang masih menggunakan karcis, Bapenda kemudian mendorong perubahan dari sistem manual menuju elektronik melalui SIPANDU.
Digitalisasi tersebut membuat proses pengajuan karcis hingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bapenda juga dapat memantau penerbitan karcis secara langsung sehingga data yang tersedia dapat disesuaikan dengan penerimaan retribusi.
"Sekarang dengan menggunakan sistem karcis ini sudah elektronik. Ini memudahkan untuk pengajuan karcis sampai pengawasannya pun lebih mudah secara real time akan kelihatan berapa karcis yang keluar hari ini disesuaikan dengan pendapatannya langsung," terangnya.
Menurutnya, penerapan sistem digital juga memberikan efisiensi dalam pengelolaan administrasi. Salah satunya mengurangi penggunaan karcis secara manual yang sebelumnya membutuhkan biaya pencetakan dan pengelolaan secara khusus.
Selain itu, ia mengatakan karcis manual juga masuk dalam kategori barang persediaan dan barang berharga sehingga membutuhkan proses pemeriksaan serta rekonsiliasi. Dengan sistem elektronik, proses tersebut dapat dilakukan secara lebih sederhana.
"Yang pertama ada penghematan biaya, yang tadinya pakai karcis manual sekarang pakai elektronik. Kemudian dari sisi pemeriksaan juga lebih mudah karena tidak lagi menjadi barang persediaan dan barang berharga yang harus direkonsiliasi," katanya.
Djupiansyah pun menyampaikan bahwa digitalisasi karcis juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi. Masyarakat maupun pihak yang melakukan pembayaran dapat memastikan karcis yang digunakan berasal dari sistem resmi Bapenda.
"Pendapatan dari penerimaan retribusi tentunya diharapkan meningkat dan kepercayaan masyarakat juga meningkat. Dengan sistem ini bisa langsung dicek bahwa karcisnya memang benar dari kita dan pembayarannya juga langsung," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas kepada Bapenda, di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Karcis Digital Terpadu (SIPANDU) yang berhasil meraih Juara I Kompetisi Inovasi Daerah (KID) Kabupaten Berau Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas kepada Bapenda dalam momentum perayaan Hari Jadi ke-73 Berau dan ke-216 Tanjung Redeb, di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (15/9/2026).
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan SIPANDU menjadi salah satu bentuk komitmen Bapenda dalam mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya pada pengelolaan karcis retribusi.
"Jadi kita menjadi yang terbaik untuk Lomba Inovasi Daerah tahun 2026 dengan judul SIPANDU," ujar Djupiansyah.
Oleh karena itu, keberhasilan SIPANDU dalam KID 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Bapenda Berau untuk terus mengembangkan inovasi berbasis digital, sehingga pengelolaan retribusi semakin efektif, transparan dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, ia juga menjelaskan, pengelolaan retribusi daerah dilakukan melalui dua mekanisme, yakni menggunakan ketetapan dan karcis. Untuk objek yang masih menggunakan karcis, Bapenda kemudian mendorong perubahan dari sistem manual menuju elektronik melalui SIPANDU.
Digitalisasi tersebut membuat proses pengajuan karcis hingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bapenda juga dapat memantau penerbitan karcis secara langsung sehingga data yang tersedia dapat disesuaikan dengan penerimaan retribusi.
"Sekarang dengan menggunakan sistem karcis ini sudah elektronik. Ini memudahkan untuk pengajuan karcis sampai pengawasannya pun lebih mudah secara real time akan kelihatan berapa karcis yang keluar hari ini disesuaikan dengan pendapatannya langsung," terangnya.
Menurutnya, penerapan sistem digital juga memberikan efisiensi dalam pengelolaan administrasi. Salah satunya mengurangi penggunaan karcis secara manual yang sebelumnya membutuhkan biaya pencetakan dan pengelolaan secara khusus.
Selain itu, ia mengatakan karcis manual juga masuk dalam kategori barang persediaan dan barang berharga sehingga membutuhkan proses pemeriksaan serta rekonsiliasi. Dengan sistem elektronik, proses tersebut dapat dilakukan secara lebih sederhana.
"Yang pertama ada penghematan biaya, yang tadinya pakai karcis manual sekarang pakai elektronik. Kemudian dari sisi pemeriksaan juga lebih mudah karena tidak lagi menjadi barang persediaan dan barang berharga yang harus direkonsiliasi," katanya.
Djupiansyah pun menyampaikan bahwa digitalisasi karcis juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi. Masyarakat maupun pihak yang melakukan pembayaran dapat memastikan karcis yang digunakan berasal dari sistem resmi Bapenda.
"Pendapatan dari penerimaan retribusi tentunya diharapkan meningkat dan kepercayaan masyarakat juga meningkat. Dengan sistem ini bisa langsung dicek bahwa karcisnya memang benar dari kita dan pembayarannya juga langsung," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)