Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Pengelolaan Museum Kota Tua Berau Segera Dibahas, Kecamatan Teluk Bayur Tunggu Regulasi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    10 Juli 2026 pukul 17:20 WITA

    Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur masih menunggu regulasi dan pelimpahan kewenangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau sebelum menentukan arah pengelolaan Museum Kota Tua. Hingga saat ini, status pengelolaan cagar budaya tersebut masih dalam tahap pembahasan.

    Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Disbudpar Berau terkait rencana pengelolaan museum. Namun, keputusan belum dapat diambil karena belum adanya surat resmi yang menjadi dasar pelaksanaan.

    "Kami telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Disbudpar guna membahas tata kelola museum. Tapi hingga kini belum ada keputusan resmi karena masih menunggu regulasi dan penyerahan wewenang secara formal. Kami juga belum bisa memutuskan langkah ke depan karena dari teman-teman Disbudpar belum mengirimkan surat resmi ke pihak kecamatan," ungkap Edi.

    Menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan Museum Kota Tua yang berada di Kecamatan Teluk Bayur. Selain itu, kepastian status pengelola juga dibutuhkan agar program pelestarian dan pengembangan museum dapat disusun secara terarah.

    Sementara itu, ia menyampaikan Disbudpar Berau pun telah berencana menggelar rapat khusus dalam waktu dekat untuk membahas tata kelola Museum Kota Tua. Forum tersebut akan menjadi langkah awal dalam menentukan skema pengelolaan yang dinilai paling tepat.

    "Yang jelas, Kepala Disbudpar sudah berjanji dalam waktu dekat akan mengadakan rapat khusus terkait pengelolaan Museum Kota Tua ini agar statusnya yang sampai saat ini belum jelas bisa segera menemui kepastian," terangnya.

    Museum Kota Tua, Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)Museum Kota Tua, Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Oleh karena itu, Edi berharap hasil rapat nantinya akan menentukan apakah pengelolaan Museum Kota Tua diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur atau tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Berau melalui Disbudpar. 

    "Kami juga berharap keputusan itu segera ditetapkan sehingga museum dapat dikelola secara optimal sebagai aset cagar budaya sekaligus destinasi wisata sejarah yang memiliki nilai edukasi bagi masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Pengelolaan Museum Kota Tua Berau Segera Dibahas, Kecamatan Teluk Bayur Tunggu Regulasi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    10 Juli 2026 pukul 17:20 WITA

    Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur masih menunggu regulasi dan pelimpahan kewenangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau sebelum menentukan arah pengelolaan Museum Kota Tua. Hingga saat ini, status pengelolaan cagar budaya tersebut masih dalam tahap pembahasan.

    Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Disbudpar Berau terkait rencana pengelolaan museum. Namun, keputusan belum dapat diambil karena belum adanya surat resmi yang menjadi dasar pelaksanaan.

    "Kami telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Disbudpar guna membahas tata kelola museum. Tapi hingga kini belum ada keputusan resmi karena masih menunggu regulasi dan penyerahan wewenang secara formal. Kami juga belum bisa memutuskan langkah ke depan karena dari teman-teman Disbudpar belum mengirimkan surat resmi ke pihak kecamatan," ungkap Edi.

    Menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan Museum Kota Tua yang berada di Kecamatan Teluk Bayur. Selain itu, kepastian status pengelola juga dibutuhkan agar program pelestarian dan pengembangan museum dapat disusun secara terarah.

    Sementara itu, ia menyampaikan Disbudpar Berau pun telah berencana menggelar rapat khusus dalam waktu dekat untuk membahas tata kelola Museum Kota Tua. Forum tersebut akan menjadi langkah awal dalam menentukan skema pengelolaan yang dinilai paling tepat.

    "Yang jelas, Kepala Disbudpar sudah berjanji dalam waktu dekat akan mengadakan rapat khusus terkait pengelolaan Museum Kota Tua ini agar statusnya yang sampai saat ini belum jelas bisa segera menemui kepastian," terangnya.

    Museum Kota Tua, Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)Museum Kota Tua, Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Oleh karena itu, Edi berharap hasil rapat nantinya akan menentukan apakah pengelolaan Museum Kota Tua diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur atau tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Berau melalui Disbudpar. 

    "Kami juga berharap keputusan itu segera ditetapkan sehingga museum dapat dikelola secara optimal sebagai aset cagar budaya sekaligus destinasi wisata sejarah yang memiliki nilai edukasi bagi masyarakat," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)