Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Upaya mencegah penyebaran rabies terus dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, terutama di kawasan wisata seperti Pulau Derawan dan Pulau Maratua.
Pengawasan serta vaksinasi hewan secara rutin dilakukan untuk meminimalkan risiko gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) dan menjaga keselamatan masyarakat maupun wisatawan.
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini, mengatakan pencegahan dilakukan melalui vaksinasi dan pengobatan hewan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Program tersebut menyasar hewan yang berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing dan kera, dengan dukungan dari pemerintah provinsi.
"Kami mengantisipasi agar jangan sampai ada hewan yang terkena rabies di pulau wisata. Setiap tiga bulan kami turun ke Derawan dan Maratua untuk memvaksinasi hewan yang berpotensi menjadi sumber rabies," ujar Lita.
Ia pun menjelaskan dalam pelaksanaannya, petugas DTPHP berkoordinasi dengan kepala kampung setempat untuk mengumpulkan hewan peliharaan milik warga agar dapat divaksinasi. Sementara itu, untuk hewan liar, petugas berupaya melakukan penangkapan terlebih dahulu agar bisa mendapatkan penanganan.
"Kalau hewan liar masih bisa kami tangkap, akan kami tangkap untuk divaksin. Penanganannya kami sesuaikan dengan kondisi hewan yang ditemukan di lapangan," terangnya.
Ia menyampaikan, hewan yang masih menunjukkan gejala awal dapat diberikan vaksinasi dan perawatan secara berkala. Pemilik juga diminta ikut mengawasi agar hewan tersebut tidak berkeliaran bebas selama proses penanganan.
Namun, dirinya menjelaskan apabila hewan liar tidak dapat ditangkap, menunjukkan gejala kuat terinfeksi rabies dan berisiko membahayakan masyarakat, pemusnahan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena kasus gigitan hewan terinfeksi rabies pernah ditemukan di lapangan, termasuk yang menimpa seorang anak.
"Kalau memang sudah menunjukkan gejala kuat terinfeksi rabies dan berisiko menggigit warga, biasanya kami melakukan pemusnahan sebagai langkah terakhir," ungkapnya.
Oleh karena itu, Lita mengimbau masyarakat agar memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin dan tidak membiarkannya berkeliaran sembarangan.
Pengawasan dari pemilik serta dukungan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penularan rabies, sekaligus menjaga Pulau Derawan dan Pulau Maratua tetap aman dan nyaman bagi wisatawan. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kepala DTPHP Berau, Lita Handini. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Upaya mencegah penyebaran rabies terus dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, terutama di kawasan wisata seperti Pulau Derawan dan Pulau Maratua.
Pengawasan serta vaksinasi hewan secara rutin dilakukan untuk meminimalkan risiko gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) dan menjaga keselamatan masyarakat maupun wisatawan.
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini, mengatakan pencegahan dilakukan melalui vaksinasi dan pengobatan hewan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Program tersebut menyasar hewan yang berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing dan kera, dengan dukungan dari pemerintah provinsi.
"Kami mengantisipasi agar jangan sampai ada hewan yang terkena rabies di pulau wisata. Setiap tiga bulan kami turun ke Derawan dan Maratua untuk memvaksinasi hewan yang berpotensi menjadi sumber rabies," ujar Lita.
Ia pun menjelaskan dalam pelaksanaannya, petugas DTPHP berkoordinasi dengan kepala kampung setempat untuk mengumpulkan hewan peliharaan milik warga agar dapat divaksinasi. Sementara itu, untuk hewan liar, petugas berupaya melakukan penangkapan terlebih dahulu agar bisa mendapatkan penanganan.
"Kalau hewan liar masih bisa kami tangkap, akan kami tangkap untuk divaksin. Penanganannya kami sesuaikan dengan kondisi hewan yang ditemukan di lapangan," terangnya.
Ia menyampaikan, hewan yang masih menunjukkan gejala awal dapat diberikan vaksinasi dan perawatan secara berkala. Pemilik juga diminta ikut mengawasi agar hewan tersebut tidak berkeliaran bebas selama proses penanganan.
Namun, dirinya menjelaskan apabila hewan liar tidak dapat ditangkap, menunjukkan gejala kuat terinfeksi rabies dan berisiko membahayakan masyarakat, pemusnahan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena kasus gigitan hewan terinfeksi rabies pernah ditemukan di lapangan, termasuk yang menimpa seorang anak.
"Kalau memang sudah menunjukkan gejala kuat terinfeksi rabies dan berisiko menggigit warga, biasanya kami melakukan pemusnahan sebagai langkah terakhir," ungkapnya.
Oleh karena itu, Lita mengimbau masyarakat agar memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin dan tidak membiarkannya berkeliaran sembarangan.
Pengawasan dari pemilik serta dukungan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penularan rabies, sekaligus menjaga Pulau Derawan dan Pulau Maratua tetap aman dan nyaman bagi wisatawan. (Adv)
(Sf/Lo)