Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Antrean di SPBU Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong evaluasi terhadap kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diberikan untuk wilayah Berau. Langkah ini dinilai penting menyusul masih terjadinya antrean BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan kuota BBM yang disetujui pada 2026 masih berada di bawah kebutuhan yang telah diajukan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang turut mempertanyakan kejelasan pasokan dan alokasi BBM untuk Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau, Senin (7/9/2026).
Ia menyebut untuk Pertalite, Pemkab Berau mengusulkan kuota sebesar 83.201 kiloliter (KL), namun yang disetujui hanya 47.312 KL. Sedangkan Biosolar diusulkan sebanyak 37.141 KL dan hanya mendapat persetujuan sebesar 25.895 KL.
"Persoalannya, kuota yang akhirnya disetujui berada di bawah kebutuhan yang diajukan. Padahal aktivitas masyarakat dan kebutuhan BBM di Berau terus berjalan," kata Eva.
Secara keseluruhan, usulan Pertalite dan Biosolar mencapai 120.342 KL, sementara kuota yang disetujui hanya 73.207 KL. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 47.135 KL antara total kebutuhan yang diajukan dengan kuota yang diberikan.
Eva pun menjelaskan, pengajuan kuota dilakukan pemerintah daerah satu tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan kebutuhan dari berbagai sektor. Di antaranya transportasi, pelaku UMKM, nelayan hingga sektor pertanian.
"Kewajiban kami membuat usulan satu tahun sebelumnya berdasarkan berbagai komponen kebutuhan. Kebutuhan itu sudah dihitung berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah," terangnya.
Menurutnya, kondisi kuota yang berada di bawah usulan perlu menjadi bahan evaluasi bersama pihak terkait. Terlebih, persoalan keterbatasan pasokan tersebut turut dirasakan masyarakat melalui antrean panjang di sejumlah SPBU.
"Kami akan terus mendorong adanya evaluasi terhadap kuota yang diberikan kepada Berau," tuturnya.
Sementara itu, dirinya mengatakan bahwa Pemkab Berau juga melakukan langkah pengawasan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib. Personel Satpol PP, kepolisian, TNI dan instansi terkait telah ditempatkan di sejumlah SPBU untuk memantau proses penyaluran.
"Harapan kami antrean BBM ini bisa diatasi dengan baik," katanya.
Selain itu, Eva menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan surat edaran sebagai instrumen penting untuk mengendalikan distribusi BBM di tengah keterbatasan pasokan.
"Surat edaran masih di proses. Kami pun berharap evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan solusi, bukan sekadar mengatasi antrean secara sementara," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Antrean di SPBU Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong evaluasi terhadap kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diberikan untuk wilayah Berau. Langkah ini dinilai penting menyusul masih terjadinya antrean BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan kuota BBM yang disetujui pada 2026 masih berada di bawah kebutuhan yang telah diajukan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang turut mempertanyakan kejelasan pasokan dan alokasi BBM untuk Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau, Senin (7/9/2026).
Ia menyebut untuk Pertalite, Pemkab Berau mengusulkan kuota sebesar 83.201 kiloliter (KL), namun yang disetujui hanya 47.312 KL. Sedangkan Biosolar diusulkan sebanyak 37.141 KL dan hanya mendapat persetujuan sebesar 25.895 KL.
"Persoalannya, kuota yang akhirnya disetujui berada di bawah kebutuhan yang diajukan. Padahal aktivitas masyarakat dan kebutuhan BBM di Berau terus berjalan," kata Eva.
Secara keseluruhan, usulan Pertalite dan Biosolar mencapai 120.342 KL, sementara kuota yang disetujui hanya 73.207 KL. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 47.135 KL antara total kebutuhan yang diajukan dengan kuota yang diberikan.
Eva pun menjelaskan, pengajuan kuota dilakukan pemerintah daerah satu tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan kebutuhan dari berbagai sektor. Di antaranya transportasi, pelaku UMKM, nelayan hingga sektor pertanian.
"Kewajiban kami membuat usulan satu tahun sebelumnya berdasarkan berbagai komponen kebutuhan. Kebutuhan itu sudah dihitung berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah," terangnya.
Menurutnya, kondisi kuota yang berada di bawah usulan perlu menjadi bahan evaluasi bersama pihak terkait. Terlebih, persoalan keterbatasan pasokan tersebut turut dirasakan masyarakat melalui antrean panjang di sejumlah SPBU.
"Kami akan terus mendorong adanya evaluasi terhadap kuota yang diberikan kepada Berau," tuturnya.
Sementara itu, dirinya mengatakan bahwa Pemkab Berau juga melakukan langkah pengawasan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib. Personel Satpol PP, kepolisian, TNI dan instansi terkait telah ditempatkan di sejumlah SPBU untuk memantau proses penyaluran.
"Harapan kami antrean BBM ini bisa diatasi dengan baik," katanya.
Selain itu, Eva menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan surat edaran sebagai instrumen penting untuk mengendalikan distribusi BBM di tengah keterbatasan pasokan.
"Surat edaran masih di proses. Kami pun berharap evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan solusi, bukan sekadar mengatasi antrean secara sementara," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)