Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kamera yang terpasang pada sejumlah APILL di Simpang Mangga II, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kamera yang terpasang pada sejumlah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kabupaten Berau mulai dimanfaatkan untuk membaca pergerakan kendaraan di persimpangan. Keberadaan perangkat tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengumpulkan data lalu lintas.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan kamera yang dipasang bukan ditujukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara.
"Kamera itu digunakan untuk menghitung volume kendaraan yang melintas sehingga kondisi arus lalu lintas dapat dipetakan berdasarkan data bukan untuk melakukan penindakan," ujar Rusnan.
Dirinya pun menyebut saat ini, perangkat tersebut telah dipasang di dua persimpangan, yakni Simpang Mangga II dan Simpang H Isa 3. Data dari kedua titik itu nantinya dapat digunakan Dishub untuk melihat tingkat pergerakan kendaraan pada masing-masing persimpangan.
Sementara itu, ia menjelaskan pengumpulan data tersebut diperlukan untuk mendukung evaluasi kondisi lalu lintas. Dengan mengetahui volume kendaraan, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pengaturan lalu lintas di lapangan.
Kamera APILL tersebut juga sempat dikaitkan masyarakat dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Namun, dirinya memastikan perangkat yang digunakan Dishub Berau memiliki fungsi berbeda.
"Kamera APILL yang terpasang di Berau tidak digunakan untuk merekam pelanggaran dan menerbitkan tilang secara otomatis," terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa, penindakan melalui tilang elektronik bukan merupakan kewenangan Dishub Berau. Untuk saat ini, kamera lebih difokuskan pada pengumpulan data sebagai dasar evaluasi.
"Data volume kendaraan tersebut nantinya menjadi bahan dalam perencanaan manajemen lalu lintas," tuturnya.
Rusnan pun mengatakan bahwa pihaknya dapat menggunakan data tersebut untuk memetakan kondisi kendaraan di persimpangan dan menentukan langkah pengaturan yang diperlukan.
"Kami berharap pemanfaatan data itu juga dapat membantu pemerintah mengambil kebijakan lalu lintas yang lebih tepat, khususnya pada persimpangan yang memiliki volume kendaraan tinggi," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kamera yang terpasang pada sejumlah APILL di Simpang Mangga II, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kamera yang terpasang pada sejumlah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kabupaten Berau mulai dimanfaatkan untuk membaca pergerakan kendaraan di persimpangan. Keberadaan perangkat tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengumpulkan data lalu lintas.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan kamera yang dipasang bukan ditujukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara.
"Kamera itu digunakan untuk menghitung volume kendaraan yang melintas sehingga kondisi arus lalu lintas dapat dipetakan berdasarkan data bukan untuk melakukan penindakan," ujar Rusnan.
Dirinya pun menyebut saat ini, perangkat tersebut telah dipasang di dua persimpangan, yakni Simpang Mangga II dan Simpang H Isa 3. Data dari kedua titik itu nantinya dapat digunakan Dishub untuk melihat tingkat pergerakan kendaraan pada masing-masing persimpangan.
Sementara itu, ia menjelaskan pengumpulan data tersebut diperlukan untuk mendukung evaluasi kondisi lalu lintas. Dengan mengetahui volume kendaraan, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pengaturan lalu lintas di lapangan.
Kamera APILL tersebut juga sempat dikaitkan masyarakat dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Namun, dirinya memastikan perangkat yang digunakan Dishub Berau memiliki fungsi berbeda.
"Kamera APILL yang terpasang di Berau tidak digunakan untuk merekam pelanggaran dan menerbitkan tilang secara otomatis," terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa, penindakan melalui tilang elektronik bukan merupakan kewenangan Dishub Berau. Untuk saat ini, kamera lebih difokuskan pada pengumpulan data sebagai dasar evaluasi.
"Data volume kendaraan tersebut nantinya menjadi bahan dalam perencanaan manajemen lalu lintas," tuturnya.
Rusnan pun mengatakan bahwa pihaknya dapat menggunakan data tersebut untuk memetakan kondisi kendaraan di persimpangan dan menentukan langkah pengaturan yang diperlukan.
"Kami berharap pemanfaatan data itu juga dapat membantu pemerintah mengambil kebijakan lalu lintas yang lebih tepat, khususnya pada persimpangan yang memiliki volume kendaraan tinggi," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)