Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Jelang Penetapan Geopark Nasional, Berau Benahi Data dan Nama Wilayah

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    10 September 2026 pukul 14:43 WITA

    Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan pembenahan data dan penyebutan nama wilayah sebagai tindak lanjut hasil verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pengusulan kawasan tersebut menjadi Geopark Nasional.

    Berdasarkan tindak lanjut hasil verifikasi dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang digelar secara daring beberapa hari lalu.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi terdapat 26 geosite dalam kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sebanyak 15 geosite berada di Kabupaten Berau dan 11 lainnya berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    "Kalau geositenya itu ada 26, 15 Berau, 11 Kutim. Itu geosite," kata Yudha.

    Ia menjelaskan, geosite yang menjadi bagian dari kawasan geopark memiliki berbagai nilai, mulai dari situs warisan geologi, situs warisan budaya, keanekaragaman hayati hingga destinasi lain yang memiliki daya tarik.

    Khusus di Kabupaten Berau, 15 geosite tersebut tersebar di 12 kecamatan. Setelah verifikasi lapangan dilakukan, Pemkab Berau kini fokus memastikan kembali sejumlah informasi yang tercantum dalam data usulan.

    Sementara itu, dirinya menyebut bahwa secara umum tidak banyak perbaikan yang diperlukan dari hasil verifikasi untuk wilayah Berau. Namun, beberapa nama lokasi masih perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahan dalam dokumen.

    "Kalau Berau secara umum sudah mungkin hanya memastikan nama-nama tadi supaya tidak salah," ujarnya.

    Selain itu, Pemkab Berau juga perlu melakukan klarifikasi mengenai penyebutan wilayah administratif. Menurutnya, terdapat perbedaan nomenklatur antara istilah yang berlaku di Berau dengan yang tercantum dalam sejumlah dokumen pemerintah pusat.

    "Penyebutan kampung dengan desa itu juga perlu penjelasan. Karena kan kalau di Berau istilahnya kampung, sementara di SK Kementerian Pariwisata itu ada yang menyebut, misalnya Pulau Derawan itu desa wisata, padahal kita kampung," terangnya.

    Menurutnya, penyelarasan tersebut penting agar seluruh data dan dokumen yang digunakan dalam proses pengusulan Geopark Nasional memiliki informasi yang sama dan sesuai dengan kondisi di daerah.

    Yudha menilai, meskipun sejumlah perbaikan yang dilakukan bersifat administratif, ketepatan data tetap menjadi bagian penting dalam tahapan pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

    "Jadi kadang hal-hal sederhana itu perlu kita klarifikasi juga nanti kita akan sama," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Jelang Penetapan Geopark Nasional, Berau Benahi Data dan Nama Wilayah

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    10 September 2026 pukul 14:43 WITA

    Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan pembenahan data dan penyebutan nama wilayah sebagai tindak lanjut hasil verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pengusulan kawasan tersebut menjadi Geopark Nasional.

    Berdasarkan tindak lanjut hasil verifikasi dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang digelar secara daring beberapa hari lalu.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi terdapat 26 geosite dalam kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sebanyak 15 geosite berada di Kabupaten Berau dan 11 lainnya berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    "Kalau geositenya itu ada 26, 15 Berau, 11 Kutim. Itu geosite," kata Yudha.

    Ia menjelaskan, geosite yang menjadi bagian dari kawasan geopark memiliki berbagai nilai, mulai dari situs warisan geologi, situs warisan budaya, keanekaragaman hayati hingga destinasi lain yang memiliki daya tarik.

    Khusus di Kabupaten Berau, 15 geosite tersebut tersebar di 12 kecamatan. Setelah verifikasi lapangan dilakukan, Pemkab Berau kini fokus memastikan kembali sejumlah informasi yang tercantum dalam data usulan.

    Sementara itu, dirinya menyebut bahwa secara umum tidak banyak perbaikan yang diperlukan dari hasil verifikasi untuk wilayah Berau. Namun, beberapa nama lokasi masih perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahan dalam dokumen.

    "Kalau Berau secara umum sudah mungkin hanya memastikan nama-nama tadi supaya tidak salah," ujarnya.

    Selain itu, Pemkab Berau juga perlu melakukan klarifikasi mengenai penyebutan wilayah administratif. Menurutnya, terdapat perbedaan nomenklatur antara istilah yang berlaku di Berau dengan yang tercantum dalam sejumlah dokumen pemerintah pusat.

    "Penyebutan kampung dengan desa itu juga perlu penjelasan. Karena kan kalau di Berau istilahnya kampung, sementara di SK Kementerian Pariwisata itu ada yang menyebut, misalnya Pulau Derawan itu desa wisata, padahal kita kampung," terangnya.

    Menurutnya, penyelarasan tersebut penting agar seluruh data dan dokumen yang digunakan dalam proses pengusulan Geopark Nasional memiliki informasi yang sama dan sesuai dengan kondisi di daerah.

    Yudha menilai, meskipun sejumlah perbaikan yang dilakukan bersifat administratif, ketepatan data tetap menjadi bagian penting dalam tahapan pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

    "Jadi kadang hal-hal sederhana itu perlu kita klarifikasi juga nanti kita akan sama," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)