Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Jaga Tata Ruang dan Lingkungan, Disbudpar Dorong Keasrian Pesisir

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2026 pukul 15:37 WITA

    Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mendorong pengelolaan kawasan pesisir yang tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan perhatian pemerintah terhadap aktivitas pembangunan di kawasan sempadan pantai.

    Disbudpar bersama sejumlah pihak terkait melakukan monitoring terhadap bangunan yang berada di kawasan pesisir. Pengawasan tersebut untuk melihat kesesuaian pemanfaatan ruang sekaligus memastikan perkembangan kawasan wisata tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

    Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, menegaskan bahwa pengawasan penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dengan keberlanjutan kawasan pesisir.

    "Wilayah pantai memiliki nilai strategis bagi pariwisata Berau. Karena itu, pembangunan yang muncul di sepanjang garis pantai perlu dikendalikan agar tidak berkembang tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku," ujar Yudha.

    Menurutnya, monitoring tidak hanya melihat keberadaan bangunan, tetapi juga mencermati pemanfaatan ruang di kawasan sempadan pantai. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan tata ruang yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas pembangunan.

    "Kami ingin memastikan pembangunan yang dilakukan tetap berada dalam koridor regulasi. Pengawasan juga menjadi upaya untuk mencegah munculnya persoalan tata ruang di kemudian hari," katanya.

    Ia pun menekankan, pengembangan destinasi wisata pesisir harus dilakukan secara seimbang. Pertumbuhan aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata perlu berjalan bersama dengan upaya menjaga kondisi lingkungan dan keteraturan kawasan.

    "Pengembangan destinasi wisata tidak semata-mata mengejar pertumbuhan aktivitas ekonomi. Aspek lingkungan dan keteraturan kawasan juga harus menjadi perhatian agar potensi wisata pesisir Berau dapat dipertahankan dalam jangka panjang," tegasnya.

    Selain itu, pengawasan di kawasan pesisir diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengarahkan pembangunan agar tetap sesuai dengan karakter dan fungsi kawasan. Dengan begitu, perkembangan fasilitas wisata maupun aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas lingkungan pesisir.

    "Jadi, kita ingin pembangunan tetap bisa berjalan, tetapi harus melihat kondisi dan fungsi kawasan. Jangan sampai perkembangan yang ada justru mengurangi nilai lingkungan yang menjadi daya tarik wisata pesisir," terangnya.

    Oleh karena itu, Yudha berharap melalui pengawasan tersebut, kawasan pesisir dapat berkembang secara tertata tanpa mengurangi keasrian lingkungan. Kondisi kawasan yang terjaga dinilai penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus mempertahankan daya tarik wisata Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Jaga Tata Ruang dan Lingkungan, Disbudpar Dorong Keasrian Pesisir

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2026 pukul 15:37 WITA

    Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mendorong pengelolaan kawasan pesisir yang tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan perhatian pemerintah terhadap aktivitas pembangunan di kawasan sempadan pantai.

    Disbudpar bersama sejumlah pihak terkait melakukan monitoring terhadap bangunan yang berada di kawasan pesisir. Pengawasan tersebut untuk melihat kesesuaian pemanfaatan ruang sekaligus memastikan perkembangan kawasan wisata tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

    Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, menegaskan bahwa pengawasan penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dengan keberlanjutan kawasan pesisir.

    "Wilayah pantai memiliki nilai strategis bagi pariwisata Berau. Karena itu, pembangunan yang muncul di sepanjang garis pantai perlu dikendalikan agar tidak berkembang tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku," ujar Yudha.

    Menurutnya, monitoring tidak hanya melihat keberadaan bangunan, tetapi juga mencermati pemanfaatan ruang di kawasan sempadan pantai. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan tata ruang yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas pembangunan.

    "Kami ingin memastikan pembangunan yang dilakukan tetap berada dalam koridor regulasi. Pengawasan juga menjadi upaya untuk mencegah munculnya persoalan tata ruang di kemudian hari," katanya.

    Ia pun menekankan, pengembangan destinasi wisata pesisir harus dilakukan secara seimbang. Pertumbuhan aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata perlu berjalan bersama dengan upaya menjaga kondisi lingkungan dan keteraturan kawasan.

    "Pengembangan destinasi wisata tidak semata-mata mengejar pertumbuhan aktivitas ekonomi. Aspek lingkungan dan keteraturan kawasan juga harus menjadi perhatian agar potensi wisata pesisir Berau dapat dipertahankan dalam jangka panjang," tegasnya.

    Selain itu, pengawasan di kawasan pesisir diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengarahkan pembangunan agar tetap sesuai dengan karakter dan fungsi kawasan. Dengan begitu, perkembangan fasilitas wisata maupun aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas lingkungan pesisir.

    "Jadi, kita ingin pembangunan tetap bisa berjalan, tetapi harus melihat kondisi dan fungsi kawasan. Jangan sampai perkembangan yang ada justru mengurangi nilai lingkungan yang menjadi daya tarik wisata pesisir," terangnya.

    Oleh karena itu, Yudha berharap melalui pengawasan tersebut, kawasan pesisir dapat berkembang secara tertata tanpa mengurangi keasrian lingkungan. Kondisi kawasan yang terjaga dinilai penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus mempertahankan daya tarik wisata Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)