Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Investasi di Berau Diarahkan Perkuat UMKM dan Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    18 Juni 2026 pukul 19:47 WITA

    Penandatanganan kemitraan saat kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi, di Hotel Mercure, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema kemitraan investasi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas peluang usaha bagi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau bersama Kementerian Investasi/BKPM RI dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kamis (18/6/2026).

    Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, mengatakan kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan strategi agar manfaat investasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

    "Investasi yang masuk ke daerah harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, UMKM harus menjadi bagian dari rantai pasok dan aktivitas usaha yang berkembang di Kabupaten Berau," ujar Nanang.

    Ia menilai bahwa jika semakin banyak UMKM yang terlibat dalam aktivitas investasi, semakin besar pula dampak positif terhadap perekonomian daerah. 

    "Selain meningkatkan daya saing produk lokal, kemitraan juga mampu membuka lapangan kerja baru," tambahnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu mendapat ruang lebih besar dalam setiap investasi yang masuk.

    "UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional," kata Gamalis.

    Ia pun berharap implementasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 Tahun 2025 dapat menjadi landasan terciptanya hubungan kemitraan yang transparan, adil, dan saling menguntungkan antara perusahaan besar dan pelaku UMKM.

    "Melalui regulasi tersebut, pelaku usaha lokal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, hingga menjadi bagian penting dalam rantai nilai investasi yang berkembang di Berau," pungkas Gamalis. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Investasi di Berau Diarahkan Perkuat UMKM dan Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    18 Juni 2026 pukul 19:47 WITA

    Penandatanganan kemitraan saat kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi, di Hotel Mercure, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema kemitraan investasi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas peluang usaha bagi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Kemitraan Bidang Penanaman Modal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau bersama Kementerian Investasi/BKPM RI dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kamis (18/6/2026).

    Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, mengatakan kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan strategi agar manfaat investasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

    "Investasi yang masuk ke daerah harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, UMKM harus menjadi bagian dari rantai pasok dan aktivitas usaha yang berkembang di Kabupaten Berau," ujar Nanang.

    Ia menilai bahwa jika semakin banyak UMKM yang terlibat dalam aktivitas investasi, semakin besar pula dampak positif terhadap perekonomian daerah. 

    "Selain meningkatkan daya saing produk lokal, kemitraan juga mampu membuka lapangan kerja baru," tambahnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu mendapat ruang lebih besar dalam setiap investasi yang masuk.

    "UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional," kata Gamalis.

    Ia pun berharap implementasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 Tahun 2025 dapat menjadi landasan terciptanya hubungan kemitraan yang transparan, adil, dan saling menguntungkan antara perusahaan besar dan pelaku UMKM.

    "Melalui regulasi tersebut, pelaku usaha lokal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, hingga menjadi bagian penting dalam rantai nilai investasi yang berkembang di Berau," pungkas Gamalis. (Adv)

    (Sf/Rs)