Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Genjot PAD Lewat Sektor Kelautan, Diskan Berau Optimalkan TPI Tanjung Batu

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    09 Juli 2026 pukul 16:35 WITA

    Kepala Diskan Berau, Abdul Majid. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dinas Perikanan (Diskan) Berau terus bergerak cepat dalam menerjemahkan instruksi bupati terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi sektor kelautan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digenjot adalah optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu sebagai pusat aktivitas nelayan.

    Kepala Diskan Berau, Abdul Majid, mengatakan untuk memaksimalkan potensi TPI Tanjung Batu, pihaknya mulai melakukan penataan kawasan dengan mengarahkan seluruh pedagang ikan di sekitar Tanjung Batu untuk masuk dan memanfaatkan fasilitas lapak yang telah disediakan di dalam area TPI.

    "TPI kita ini sudah diperkenalkan. Jadi penataan ini bertujuan agar aktivitas jual beli ikan menjadi lebih tertib, bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung," ujar Majid.

    Ia juga menjelaskan TPI Tanjung Batu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaratan ikan. Ke depan, ia berharap kawasan ini diproyeksikan menyerupai pusat kuliner ikan di Makassar, wisatawan dapat membeli ikan segar dan langsung menikmatinya di tempat.

    "Ketika ada kunjungan wisatawan, mereka bisa membawa cool box untuk membawa ikan langsung. Kita ingin menangkap peluang itu. Makanya kami menyediakan area UMKM agar wisatawan bisa langsung membeli ikan dan membakarnya di lokasi. Ini adalah konsep multifungsi yang sedang kami bangun," terangnya.

    Ia mengatakan terkait tuntutan bupati, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah. Diskan memilih pendekatan yang persuasif dan tidak membebani masyarakat di awal penerapan kebijakan.

    Sebagai langkah awal, diskan memberikan kebijakan bebas biaya retribusi selama tiga bulan pertama sejak beroperasi bagi para pedagang yang menempati lapak TPI.

    "Ibu Bupati menuntut kami untuk berinovasi mencari PAD. Namun, kami tidak mungkin langsung menggedor atau menarik pungutan. Kami berikan kebebasan dan kelonggaran dulu selama tiga bulan ini, sekaligus sebagai bahan evaluasi kami untuk melihat apa saja kekurangan yang perlu diperbaiki di lapangan," tambahnya.

    Terkait regulasi tarif, Majid menjelaskan jumlah sewa satu pekan atau satu meter persegi adalah Rp20.000 dengan luas 3 x 4 meter persegi. Pungutan retribusi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025. Guna memastikan para nelayan dan pedagang betah beraktivitas di TPI Tanjung Batu, Diskan juga berkomitmen untuk melengkapi fasilitas penunjang di dalam kawasan tersebut.

    "Jika pabrik es sudah siap dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) juga tersedia, kami optimis para nelayan akan sangat terbantu. Orang-orang tidak akan pindah dan akan terus berjualan di situ karena fasilitasnya lengkap," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Genjot PAD Lewat Sektor Kelautan, Diskan Berau Optimalkan TPI Tanjung Batu

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    09 Juli 2026 pukul 16:35 WITA

    Kepala Diskan Berau, Abdul Majid. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dinas Perikanan (Diskan) Berau terus bergerak cepat dalam menerjemahkan instruksi bupati terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi sektor kelautan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digenjot adalah optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu sebagai pusat aktivitas nelayan.

    Kepala Diskan Berau, Abdul Majid, mengatakan untuk memaksimalkan potensi TPI Tanjung Batu, pihaknya mulai melakukan penataan kawasan dengan mengarahkan seluruh pedagang ikan di sekitar Tanjung Batu untuk masuk dan memanfaatkan fasilitas lapak yang telah disediakan di dalam area TPI.

    "TPI kita ini sudah diperkenalkan. Jadi penataan ini bertujuan agar aktivitas jual beli ikan menjadi lebih tertib, bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung," ujar Majid.

    Ia juga menjelaskan TPI Tanjung Batu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaratan ikan. Ke depan, ia berharap kawasan ini diproyeksikan menyerupai pusat kuliner ikan di Makassar, wisatawan dapat membeli ikan segar dan langsung menikmatinya di tempat.

    "Ketika ada kunjungan wisatawan, mereka bisa membawa cool box untuk membawa ikan langsung. Kita ingin menangkap peluang itu. Makanya kami menyediakan area UMKM agar wisatawan bisa langsung membeli ikan dan membakarnya di lokasi. Ini adalah konsep multifungsi yang sedang kami bangun," terangnya.

    Ia mengatakan terkait tuntutan bupati, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah. Diskan memilih pendekatan yang persuasif dan tidak membebani masyarakat di awal penerapan kebijakan.

    Sebagai langkah awal, diskan memberikan kebijakan bebas biaya retribusi selama tiga bulan pertama sejak beroperasi bagi para pedagang yang menempati lapak TPI.

    "Ibu Bupati menuntut kami untuk berinovasi mencari PAD. Namun, kami tidak mungkin langsung menggedor atau menarik pungutan. Kami berikan kebebasan dan kelonggaran dulu selama tiga bulan ini, sekaligus sebagai bahan evaluasi kami untuk melihat apa saja kekurangan yang perlu diperbaiki di lapangan," tambahnya.

    Terkait regulasi tarif, Majid menjelaskan jumlah sewa satu pekan atau satu meter persegi adalah Rp20.000 dengan luas 3 x 4 meter persegi. Pungutan retribusi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025. Guna memastikan para nelayan dan pedagang betah beraktivitas di TPI Tanjung Batu, Diskan juga berkomitmen untuk melengkapi fasilitas penunjang di dalam kawasan tersebut.

    "Jika pabrik es sudah siap dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) juga tersedia, kami optimis para nelayan akan sangat terbantu. Orang-orang tidak akan pindah dan akan terus berjualan di situ karena fasilitasnya lengkap," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)