Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus mengoptimalkan standar pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui forum evaluasi yang melibatkan OPD dan pengguna layanan sebagai bagian dari penyempurnaan standar pelayanan.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan penyusunan standar pelayanan harus dilakukan secara partisipatif agar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, evaluasi bersama menjadi langkah penting untuk memastikan setiap layanan yang diberikan berjalan sesuai harapan masyarakat.
"Standar pelayanan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari OPD maupun pengguna layanan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kualitas pelayanan yang kami berikan," ujar Didi.
Ia menjelaskan, standar pelayanan memuat berbagai informasi yang menjadi acuan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Mulai dari jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme penyampaian pengaduan apabila terjadi kendala.
Menurutnya, standar pelayanan tidak hanya menjadi kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang transparan, mudah dipahami dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas dan mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi informasi," katanya.
Ia menyampaikan dalam forum tersebut, seluruh bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, mulai dari alur pelayanan, persyaratan, target waktu penyelesaian hingga sistem penanganan pengaduan.
"Seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka agar peserta dapat memberikan saran, kritik, maupun masukan terhadap layanan yang telah berjalan. Melalui evaluasi ini, Diskominfo Berau berharap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki," terangnya.
Didi berharap standar pelayanan yang diterapkan dapat semakin optimal, pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien, serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah terus meningkat. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus mengoptimalkan standar pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui forum evaluasi yang melibatkan OPD dan pengguna layanan sebagai bagian dari penyempurnaan standar pelayanan.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan penyusunan standar pelayanan harus dilakukan secara partisipatif agar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, evaluasi bersama menjadi langkah penting untuk memastikan setiap layanan yang diberikan berjalan sesuai harapan masyarakat.
"Standar pelayanan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari OPD maupun pengguna layanan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kualitas pelayanan yang kami berikan," ujar Didi.
Ia menjelaskan, standar pelayanan memuat berbagai informasi yang menjadi acuan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Mulai dari jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme penyampaian pengaduan apabila terjadi kendala.
Menurutnya, standar pelayanan tidak hanya menjadi kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang transparan, mudah dipahami dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas dan mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi informasi," katanya.
Ia menyampaikan dalam forum tersebut, seluruh bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, mulai dari alur pelayanan, persyaratan, target waktu penyelesaian hingga sistem penanganan pengaduan.
"Seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka agar peserta dapat memberikan saran, kritik, maupun masukan terhadap layanan yang telah berjalan. Melalui evaluasi ini, Diskominfo Berau berharap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki," terangnya.
Didi berharap standar pelayanan yang diterapkan dapat semakin optimal, pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien, serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah terus meningkat. (Adv)
(Sf/Lo)