Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan. Di tengah transformasi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) semakin menjadi fondasi dalam pelayanan publik sekaligus penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, saat merilis Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau dan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Berau, Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, digitalisasi menjadi momentum untuk mengubah pola pelayanan publik agar semakin cepat, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Disdukcapil berupaya meninggalkan paradigma pelayanan yang selama ini identik dengan proses lambat dan berbelit.
"Kita ingin meninggalkan paradigma lama yang terkesan lambat, berbelit-belit, mahal dan tidak transparan, menuju layanan digital yang lincah, cepat, profesional, responsif dan berakuntabilitas tinggi," kata David
Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan kemampuan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Rilis data kependudukan yang dilakukan Disdukcapil juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data.
"Rilis data pada hari ini merupakan wujud ikhtiar dan upaya kami dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta kualitas pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil," ujarnya.
Ia pun menjelaskan NIK sebagai produk utama layanan Disdukcapil kini memiliki fungsi yang semakin luas. NIK telah terintegrasi dalam berbagai pelayanan publik dan program pemerintah, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja, bantuan sosial, perbankan, layanan telekomunikasi hingga penerbitan SIM dan STNK.
"Semua pendataan akan berbasis kepada NIK. Semua sudah berbasis kepada NIK menjadi data penduduk," terangnya.
Ia menjelaskan pemanfaatan NIK, tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi masyarakat. Data kependudukan juga menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
"Selain untuk pelayanan publik, NIK juga digunakan untuk perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan. Seperti pengentasan kemiskinan, stunting, penanggulangan bencana dan perencanaan lainnya," tuturnya.
Sementara itu, penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan dan DKB Semester I Tahun 2026 bertujuan menyediakan data dan informasi kependudukan yang akurat, terpadu serta berkesinambungan mengenai kondisi dan perkembangan penduduk di Kabupaten Berau.
"Data tersebut disajikan secara terstruktur, meliputi jumlah dan persebaran penduduk, komposisi umur, jenis kelamin serta struktur kependudukan lainnya. Informasi itu diharapkan dapat menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan berbasis data," tambahnya.
Terakhir, David pun mengimbau masyarakat maupun pemangku kepentingan yang membutuhkan data Profil Perkembangan Penduduk dan DKB Semester I Tahun 2026 untuk mengakses tautan resmi yang disediakan Disdukcapil Berau.
"Kami berharap dengan keterbukaan data kependudukan ini tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga semakin bermanfaat bagi perangkat daerah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Berau," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan. Di tengah transformasi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) semakin menjadi fondasi dalam pelayanan publik sekaligus penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, saat merilis Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau dan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Berau, Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, digitalisasi menjadi momentum untuk mengubah pola pelayanan publik agar semakin cepat, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Disdukcapil berupaya meninggalkan paradigma pelayanan yang selama ini identik dengan proses lambat dan berbelit.
"Kita ingin meninggalkan paradigma lama yang terkesan lambat, berbelit-belit, mahal dan tidak transparan, menuju layanan digital yang lincah, cepat, profesional, responsif dan berakuntabilitas tinggi," kata David
Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan kemampuan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Rilis data kependudukan yang dilakukan Disdukcapil juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data.
"Rilis data pada hari ini merupakan wujud ikhtiar dan upaya kami dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta kualitas pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil," ujarnya.
Ia pun menjelaskan NIK sebagai produk utama layanan Disdukcapil kini memiliki fungsi yang semakin luas. NIK telah terintegrasi dalam berbagai pelayanan publik dan program pemerintah, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja, bantuan sosial, perbankan, layanan telekomunikasi hingga penerbitan SIM dan STNK.
"Semua pendataan akan berbasis kepada NIK. Semua sudah berbasis kepada NIK menjadi data penduduk," terangnya.
Ia menjelaskan pemanfaatan NIK, tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi masyarakat. Data kependudukan juga menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
"Selain untuk pelayanan publik, NIK juga digunakan untuk perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan. Seperti pengentasan kemiskinan, stunting, penanggulangan bencana dan perencanaan lainnya," tuturnya.
Sementara itu, penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan dan DKB Semester I Tahun 2026 bertujuan menyediakan data dan informasi kependudukan yang akurat, terpadu serta berkesinambungan mengenai kondisi dan perkembangan penduduk di Kabupaten Berau.
"Data tersebut disajikan secara terstruktur, meliputi jumlah dan persebaran penduduk, komposisi umur, jenis kelamin serta struktur kependudukan lainnya. Informasi itu diharapkan dapat menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan berbasis data," tambahnya.
Terakhir, David pun mengimbau masyarakat maupun pemangku kepentingan yang membutuhkan data Profil Perkembangan Penduduk dan DKB Semester I Tahun 2026 untuk mengakses tautan resmi yang disediakan Disdukcapil Berau.
"Kami berharap dengan keterbukaan data kependudukan ini tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga semakin bermanfaat bagi perangkat daerah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Berau," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)