Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau masih menunggu informasi resmi terkait penyaluran dana karbon tahun 2026.
Hingga memasuki Juni, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran maupun jumlah kampung yang akan menerima program tersebut.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan pemerintah daerah belum mendapatkan informasi terbaru dari pemerintah provinsi terkait alokasi dana karbon yang akan diberikan kepada kampung-kampung di Berau.
"Tahun ini kita masih menunggu kabarnya. Apakah dana karbon tetap diberikan kepada 77 kampung, apakah berkurang atau bertambah. Itu masih dalam pembahasan di provinsi," kata Tenteram.
Menurutnya, dana karbon menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting bagi kampung karena dapat mendukung berbagai program pembangunan berbasis lingkungan. Terlebih saat ini kampung juga merasakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Oleh karena itu, ia berharap alokasi dana karbon tetap dapat diberikan kepada seluruh kampung penerima manfaat seperti tahun sebelumnya. Bahkan, jika memungkinkan, jumlahnya dapat ditingkatkan agar manfaat yang diterima masyarakat semakin besar.
"Karena dana karbon ini juga sangat kita perlukan di tengah adanya efisiensi. Kita mengharap masih ada dana yang bisa dikelola kampung. Saya berharap 77 kampung itu tetap dapat. Syukur-syukur kalau ada tambahan, jangan sampai berkurang," ujarnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan, dana karbon tidak diberikan kepada seluruh kampung di Berau. Sehingga, program tersebut diperuntukkan bagi kampung yang memiliki kontribusi terhadap suplai karbon melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, baik hutan mangrove maupun hutan tropis.
Ia mengatakan melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), kampung yang berhasil menjaga kelestarian hutan memperoleh insentif yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pada tahun lalu, sebanyak 77 kampung di Berau memperoleh dana karbon dengan nilai berkisar antara Rp300 juta hingga Rp349 juta per kampung. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program pelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.
Meski demikian, Tenteram mengatakan hingga kini DPMK belum dapat memastikan apakah alokasi tahun 2026 akan tetap sama, bertambah atau justru berkurang. Seluruh keputusan masih menunggu penetapan dari pemerintah provinsi.
"Kalau kemungkinan turun atau tidak, kami belum tahu. Informasinya memang ada, cuma sampai Juni ini belum ada kepastian. Dananya juga belum ketahuan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau masih menunggu informasi resmi terkait penyaluran dana karbon tahun 2026.
Hingga memasuki Juni, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran maupun jumlah kampung yang akan menerima program tersebut.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan pemerintah daerah belum mendapatkan informasi terbaru dari pemerintah provinsi terkait alokasi dana karbon yang akan diberikan kepada kampung-kampung di Berau.
"Tahun ini kita masih menunggu kabarnya. Apakah dana karbon tetap diberikan kepada 77 kampung, apakah berkurang atau bertambah. Itu masih dalam pembahasan di provinsi," kata Tenteram.
Menurutnya, dana karbon menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting bagi kampung karena dapat mendukung berbagai program pembangunan berbasis lingkungan. Terlebih saat ini kampung juga merasakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Oleh karena itu, ia berharap alokasi dana karbon tetap dapat diberikan kepada seluruh kampung penerima manfaat seperti tahun sebelumnya. Bahkan, jika memungkinkan, jumlahnya dapat ditingkatkan agar manfaat yang diterima masyarakat semakin besar.
"Karena dana karbon ini juga sangat kita perlukan di tengah adanya efisiensi. Kita mengharap masih ada dana yang bisa dikelola kampung. Saya berharap 77 kampung itu tetap dapat. Syukur-syukur kalau ada tambahan, jangan sampai berkurang," ujarnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan, dana karbon tidak diberikan kepada seluruh kampung di Berau. Sehingga, program tersebut diperuntukkan bagi kampung yang memiliki kontribusi terhadap suplai karbon melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, baik hutan mangrove maupun hutan tropis.
Ia mengatakan melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), kampung yang berhasil menjaga kelestarian hutan memperoleh insentif yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pada tahun lalu, sebanyak 77 kampung di Berau memperoleh dana karbon dengan nilai berkisar antara Rp300 juta hingga Rp349 juta per kampung. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program pelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.
Meski demikian, Tenteram mengatakan hingga kini DPMK belum dapat memastikan apakah alokasi tahun 2026 akan tetap sama, bertambah atau justru berkurang. Seluruh keputusan masih menunggu penetapan dari pemerintah provinsi.
"Kalau kemungkinan turun atau tidak, kami belum tahu. Informasinya memang ada, cuma sampai Juni ini belum ada kepastian. Dananya juga belum ketahuan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)