Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Fungsional Pengawas Perikanan Kabupaten Berau, Budi Harianto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pengawas Perikanan Kabupaten Berau memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk mencegah berbagai pelanggaran di wilayah perairan. Sinergi tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran serta perubahan pembagian kewenangan pengawasan laut.
Fungsional Pengawas Perikanan Kabupaten Berau, Budi Harianto, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pola patroli harus dilakukan secara lebih efisien. Patroli rutin kini lebih banyak menggunakan pola standby, dengan penyesuaian durasi dan jumlah personel.
"Pola kita sekarang lebih banyak patroli standby. Kalau biasa kita gunakan speedboat tiga hari, sekarang disesuaikan jadi dua hari. Personel juga efisien, dari biasanya lima orang, sekarang tiga sampai empat orang saja," ujar Budi.
Meski dilakukan efisiensi, ia memastikan kewaspadaan dalam pengawasan tetap dijaga. Sebab, potensi pelanggaran masih dapat terjadi apabila aktivitas perikanan tidak diawasi secara optimal.
"Jangan sampai efisiensi ini mengendurkan pengawasan. Tanpa dijaga saja pelanggaran tetap ada, apalagi kalau tidak dijaga sama sekali," tegasnya.
Selain itu, dirinya menegaskan perubahan kewenangan pengawasan laut juga membuat koordinasi antar instansi menjadi semakin penting. Wilayah laut 0-12 mil kini menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan wilayah di atas 12 mil berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sementara itu, pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten lebih difokuskan pada Perairan Umum Darat (PUD), meliputi sungai, danau, waduk, serta rawa.
"Kewenangan kita saat ini terbatas. Untuk laut 0-12 mil itu wewenang Provinsi Kaltim, dan di atas 12 mil milik KKP. Jadi fokus kita sekarang di perairan darat," terangnya.
Meski demikian, ia menyampaikan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran tetap diteruskan kepada pihak terkait. Termasuk laporan dugaan penangkapan ikan ilegal di kawasan Balikukup serta laporan dari camat. Koordinasi di lapangan dilakukan bersama Polairud, TNI AL, hingga kepolisian di tingkat kecamatan, seperti pos polisi yang berada di Batu Putih.
"Jika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran di wilayah laut, langsung kita teruskan ke pihak provinsi dan aparat keamanan terkait," katanya.
Namun, dirinya mengakui bahwa pengawasan di wilayah laut juga memiliki tantangan tersendiri, salah satunya potensi kebocoran informasi mengenai kegiatan patroli. Untuk menjaga efektivitas operasi, petugas terkadang menerapkan pola pengawasan secara senyap atau silent operation.
"Pengawasan di laut yang luas itu ada tantangannya, termasuk potensi kebocoran informasi. Karena itu petugas sering turun secara senyap," ungkapnya.
Budi pun menekankan selain koordinasi antar instansi, keterlibatan masyarakat dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) juga dinilai penting. Masyarakat diharapkan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di wilayah perairan.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan kelompok pengawas yang aktif melapor. Sinergi inilah yang menjaga perairan kita tetap kondusif," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Fungsional Pengawas Perikanan Kabupaten Berau, Budi Harianto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pengawas Perikanan Kabupaten Berau memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk mencegah berbagai pelanggaran di wilayah perairan. Sinergi tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran serta perubahan pembagian kewenangan pengawasan laut.
Fungsional Pengawas Perikanan Kabupaten Berau, Budi Harianto, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pola patroli harus dilakukan secara lebih efisien. Patroli rutin kini lebih banyak menggunakan pola standby, dengan penyesuaian durasi dan jumlah personel.
"Pola kita sekarang lebih banyak patroli standby. Kalau biasa kita gunakan speedboat tiga hari, sekarang disesuaikan jadi dua hari. Personel juga efisien, dari biasanya lima orang, sekarang tiga sampai empat orang saja," ujar Budi.
Meski dilakukan efisiensi, ia memastikan kewaspadaan dalam pengawasan tetap dijaga. Sebab, potensi pelanggaran masih dapat terjadi apabila aktivitas perikanan tidak diawasi secara optimal.
"Jangan sampai efisiensi ini mengendurkan pengawasan. Tanpa dijaga saja pelanggaran tetap ada, apalagi kalau tidak dijaga sama sekali," tegasnya.
Selain itu, dirinya menegaskan perubahan kewenangan pengawasan laut juga membuat koordinasi antar instansi menjadi semakin penting. Wilayah laut 0-12 mil kini menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan wilayah di atas 12 mil berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sementara itu, pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten lebih difokuskan pada Perairan Umum Darat (PUD), meliputi sungai, danau, waduk, serta rawa.
"Kewenangan kita saat ini terbatas. Untuk laut 0-12 mil itu wewenang Provinsi Kaltim, dan di atas 12 mil milik KKP. Jadi fokus kita sekarang di perairan darat," terangnya.
Meski demikian, ia menyampaikan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran tetap diteruskan kepada pihak terkait. Termasuk laporan dugaan penangkapan ikan ilegal di kawasan Balikukup serta laporan dari camat. Koordinasi di lapangan dilakukan bersama Polairud, TNI AL, hingga kepolisian di tingkat kecamatan, seperti pos polisi yang berada di Batu Putih.
"Jika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran di wilayah laut, langsung kita teruskan ke pihak provinsi dan aparat keamanan terkait," katanya.
Namun, dirinya mengakui bahwa pengawasan di wilayah laut juga memiliki tantangan tersendiri, salah satunya potensi kebocoran informasi mengenai kegiatan patroli. Untuk menjaga efektivitas operasi, petugas terkadang menerapkan pola pengawasan secara senyap atau silent operation.
"Pengawasan di laut yang luas itu ada tantangannya, termasuk potensi kebocoran informasi. Karena itu petugas sering turun secara senyap," ungkapnya.
Budi pun menekankan selain koordinasi antar instansi, keterlibatan masyarakat dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) juga dinilai penting. Masyarakat diharapkan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di wilayah perairan.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan kelompok pengawas yang aktif melapor. Sinergi inilah yang menjaga perairan kita tetap kondusif," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)