Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Rakor Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2026, di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemkab Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus memperkuat arah pembangunan sektor pariwisata melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata 2026, di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb, Rabu (12/8/2026).
Rakor yang mengusung tema Komitmen Perangkat Daerah dalam Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata tersebut salah satunya membahas draf awal revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda).
Revisi ini menjadi langkah untuk menyesuaikan kebijakan pariwisata daerah dengan perkembangan sektor pariwisata dan arah pembangunan nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan Berau memiliki potensi wisata yang cukup besar untuk terus dikembangkan. Saat ini, tercatat 65 daya tarik wisata yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau.
"Dari 65 daya tarik wisata tersebut, terdiri dari 35 destinasi wisata alam, 12 destinasi wisata budaya dan 18 destinasi wisata buatan," ujar Yudha.
Menurutnya, banyaknya potensi tersebut menjadi modal bagi Berau untuk memperkuat sektor pariwisata. Namun, pengembangan destinasi tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Pengembangannya tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, tetapi juga harus mengedepankan pelestarian budaya, pendidikan dan konservasi," terangnya.
Ia menyampaikan revisi riparda juga menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah pembangunan pariwisata Berau dengan konsep pariwisata berkelanjutan. Kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat turut menjadi perhatian karena saat ini tengah berproses menuju Geopark Nasional.
Dia menegaskan, Berau dipersiapkan untuk memperkuat perannya sebagai salah satu tujuan utama pariwisata di Kaltim sekaligus mendukung kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Revisi riparda ini sangat penting untuk mengakomodasi perubahan dan kebutuhan pariwisata menuju tata kelola yang lebih berkelanjutan," katanya.
Yudha pun berharap rakor tersebut dapat memperkuat koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pengembangan pariwisata, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, kelurahan, BUMN, BUMD, swasta, akademisi, media hingga pelaku ekosistem pariwisata.
"Kita berharap dari rakor ini lahir kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengembangan pariwisata Berau bisa berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Rakor Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2026, di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemkab Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus memperkuat arah pembangunan sektor pariwisata melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata 2026, di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb, Rabu (12/8/2026).
Rakor yang mengusung tema Komitmen Perangkat Daerah dalam Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata tersebut salah satunya membahas draf awal revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda).
Revisi ini menjadi langkah untuk menyesuaikan kebijakan pariwisata daerah dengan perkembangan sektor pariwisata dan arah pembangunan nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan Berau memiliki potensi wisata yang cukup besar untuk terus dikembangkan. Saat ini, tercatat 65 daya tarik wisata yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau.
"Dari 65 daya tarik wisata tersebut, terdiri dari 35 destinasi wisata alam, 12 destinasi wisata budaya dan 18 destinasi wisata buatan," ujar Yudha.
Menurutnya, banyaknya potensi tersebut menjadi modal bagi Berau untuk memperkuat sektor pariwisata. Namun, pengembangan destinasi tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Pengembangannya tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, tetapi juga harus mengedepankan pelestarian budaya, pendidikan dan konservasi," terangnya.
Ia menyampaikan revisi riparda juga menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah pembangunan pariwisata Berau dengan konsep pariwisata berkelanjutan. Kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat turut menjadi perhatian karena saat ini tengah berproses menuju Geopark Nasional.
Dia menegaskan, Berau dipersiapkan untuk memperkuat perannya sebagai salah satu tujuan utama pariwisata di Kaltim sekaligus mendukung kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Revisi riparda ini sangat penting untuk mengakomodasi perubahan dan kebutuhan pariwisata menuju tata kelola yang lebih berkelanjutan," katanya.
Yudha pun berharap rakor tersebut dapat memperkuat koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pengembangan pariwisata, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, kelurahan, BUMN, BUMD, swasta, akademisi, media hingga pelaku ekosistem pariwisata.
"Kita berharap dari rakor ini lahir kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengembangan pariwisata Berau bisa berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)