Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Bapenda Berau Genjot Kepatuhan PBB-P2 Lewat Pembayaran Non-Tunai

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2026 pukul 16:48 WITA

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem pembayaran non-tunai.

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie mengatakan, pihaknya juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PBB-P2 secara digital. 

    Menurutnya, pembayaran non-tunai diharapkan dapat menghilangkan kendala masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor atau bank untuk membayar PBB-P2.

    "Kita mengingatkan masyarakat bahwa sekarang sistem pembayaran jauh lebih mudah. Mereka nggak usah datang ke kantor, nggak usah ke bank. Cukup pakai HP," kata Djupiansyah.

    Sementara itu, ia menyebut, kemudahan pembayaran diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Terlebih, nominal PBB-P2 yang dibayarkan masyarakat relatif kecil.

    "Yang dibayarkan kecil saja sebetulnya. Mereka bukan merasa keberatan, soalnya rata-rata di bawah Rp100.000, ada Rp50.000, ada Rp25.000. Tetapi karena proses dulu yang harus datang ke bank, harus ke kantor, repot kan," ujarnya.

    Dalam mendorong penggunaan transaksi non-tunai tersebut, Bapenda Berau juga menggandeng pihak perbankan. Kerja sama ini tidak hanya diarahkan untuk pembayaran PBB-P2, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi dan literasi masyarakat dalam menggunakan transaksi digital.

    "Ketika masyarakat menggunakan itu untuk bayar PBB-P2, mereka merasa dimudahkan dan ke depannya transaksi lainnya juga bisa dilakukan secara non-tunai," ungkapnya.

    Dirinya menyampaikan, penerapan pembayaran digital juga diharapkan membuat proses pembayaran PBB-P2 lebih praktis dan tercatat dengan baik. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus menyesuaikan waktu dengan jam pelayanan kantor maupun bank.

    "Harapan kita masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital. Jadi ketika jatuh tempo, mereka bisa langsung melakukan pembayaran dari rumah dan tidak ada lagi alasan terkendala jarak atau waktu," katanya.

    Djupiansyah menegaskan, Bapenda akan terus memperluas sosialisasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya layanan pembayaran non-tunai, tetapi juga memahami cara penggunaannya. Edukasi tersebut dinilai penting agar perubahan sistem pembayaran dapat benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak.

    "Kita tidak hanya mengenalkan pembayarannya, tetapi juga bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkannya. Kalau masyarakat sudah paham, prosesnya akan lebih mudah dan diharapkan kepatuhan membayar PBB-P2 juga semakin baik," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Diskominfo Kabupaten Berau

    Bapenda Berau Genjot Kepatuhan PBB-P2 Lewat Pembayaran Non-Tunai

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2026 pukul 16:48 WITA

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem pembayaran non-tunai.

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie mengatakan, pihaknya juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PBB-P2 secara digital. 

    Menurutnya, pembayaran non-tunai diharapkan dapat menghilangkan kendala masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor atau bank untuk membayar PBB-P2.

    "Kita mengingatkan masyarakat bahwa sekarang sistem pembayaran jauh lebih mudah. Mereka nggak usah datang ke kantor, nggak usah ke bank. Cukup pakai HP," kata Djupiansyah.

    Sementara itu, ia menyebut, kemudahan pembayaran diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Terlebih, nominal PBB-P2 yang dibayarkan masyarakat relatif kecil.

    "Yang dibayarkan kecil saja sebetulnya. Mereka bukan merasa keberatan, soalnya rata-rata di bawah Rp100.000, ada Rp50.000, ada Rp25.000. Tetapi karena proses dulu yang harus datang ke bank, harus ke kantor, repot kan," ujarnya.

    Dalam mendorong penggunaan transaksi non-tunai tersebut, Bapenda Berau juga menggandeng pihak perbankan. Kerja sama ini tidak hanya diarahkan untuk pembayaran PBB-P2, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi dan literasi masyarakat dalam menggunakan transaksi digital.

    "Ketika masyarakat menggunakan itu untuk bayar PBB-P2, mereka merasa dimudahkan dan ke depannya transaksi lainnya juga bisa dilakukan secara non-tunai," ungkapnya.

    Dirinya menyampaikan, penerapan pembayaran digital juga diharapkan membuat proses pembayaran PBB-P2 lebih praktis dan tercatat dengan baik. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus menyesuaikan waktu dengan jam pelayanan kantor maupun bank.

    "Harapan kita masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital. Jadi ketika jatuh tempo, mereka bisa langsung melakukan pembayaran dari rumah dan tidak ada lagi alasan terkendala jarak atau waktu," katanya.

    Djupiansyah menegaskan, Bapenda akan terus memperluas sosialisasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya layanan pembayaran non-tunai, tetapi juga memahami cara penggunaannya. Edukasi tersebut dinilai penting agar perubahan sistem pembayaran dapat benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak.

    "Kita tidak hanya mengenalkan pembayarannya, tetapi juga bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkannya. Kalau masyarakat sudah paham, prosesnya akan lebih mudah dan diharapkan kepatuhan membayar PBB-P2 juga semakin baik," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)