Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset dermaga milik pemerintah daerah agar dapat berfungsi maksimal dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan efisiensi anggaran menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih strategis dalam mengelola aset yang telah tersedia. Karena itu, pihaknya berupaya agar fasilitas dermaga tidak hanya menjadi aset, tetapi juga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
"Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kita harus berpikir strategis. Bagaimana aset-aset Pemerintah Kabupaten Berau ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan menghasilkan," ujar Rusnan.
Oleh karena itu, salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pemanfaatan dermaga kawasan Gang Elang sebagai lokasi tambat kapal dari Pulau Maratua dan Pulau Derawan. Rencana ini diharapkan dapat mendukung aktivitas transportasi laut masyarakat pesisir yang datang ke Tanjung Redeb.
Ia menjelaskan, sebelumnya Dishub sempat memperoleh informasi mengenai lokasi di Limunjan. Namun, pihaknya kini mencoba mengupayakan alternatif melalui pemanfaatan kawasan Gang Elang yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Kami mencoba mencari solusi bagaimana teman-teman dari pesisir yang datang ke Tanjung Redeb bisa kami layani, baik untuk mengangkut penumpang maupun kegiatan bongkar muat. Mudah-mudahan rencana di Gang Elang ini bisa kita upayakan," terangnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan, pemanfaatan dermaga harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk aturan tambat kapal dan retribusi bongkar muat. Hal tersebut perlu diperhatikan agar operasional dermaga berjalan sesuai regulasi.
Selain kawasan Gang Elang, Dishub Berau juga berupaya mengoptimalkan aset lainnya, termasuk Dermaga Sukan. Pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan transportasi laut sekaligus membuka peluang bagi aset daerah untuk memberikan hasil.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar aset-aset pemerintah kabupaten ini bisa berfungsi dan ada hasilnya. Kami ingin aset yang dimiliki benar-benar bisa dimanfaatkan," katanya.
Saat ini, Dishub Berau juga masih memproses penetapan dermaga-dermaga di Kabupaten Berau melalui penyusunan surat keputusan (SK) bupati. Penetapan tersebut diperlukan untuk menyiapkan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan dermaga ke depan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Berau

Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset dermaga milik pemerintah daerah agar dapat berfungsi maksimal dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan efisiensi anggaran menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih strategis dalam mengelola aset yang telah tersedia. Karena itu, pihaknya berupaya agar fasilitas dermaga tidak hanya menjadi aset, tetapi juga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
"Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kita harus berpikir strategis. Bagaimana aset-aset Pemerintah Kabupaten Berau ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan menghasilkan," ujar Rusnan.
Oleh karena itu, salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pemanfaatan dermaga kawasan Gang Elang sebagai lokasi tambat kapal dari Pulau Maratua dan Pulau Derawan. Rencana ini diharapkan dapat mendukung aktivitas transportasi laut masyarakat pesisir yang datang ke Tanjung Redeb.
Ia menjelaskan, sebelumnya Dishub sempat memperoleh informasi mengenai lokasi di Limunjan. Namun, pihaknya kini mencoba mengupayakan alternatif melalui pemanfaatan kawasan Gang Elang yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Kami mencoba mencari solusi bagaimana teman-teman dari pesisir yang datang ke Tanjung Redeb bisa kami layani, baik untuk mengangkut penumpang maupun kegiatan bongkar muat. Mudah-mudahan rencana di Gang Elang ini bisa kita upayakan," terangnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan, pemanfaatan dermaga harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk aturan tambat kapal dan retribusi bongkar muat. Hal tersebut perlu diperhatikan agar operasional dermaga berjalan sesuai regulasi.
Selain kawasan Gang Elang, Dishub Berau juga berupaya mengoptimalkan aset lainnya, termasuk Dermaga Sukan. Pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan transportasi laut sekaligus membuka peluang bagi aset daerah untuk memberikan hasil.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar aset-aset pemerintah kabupaten ini bisa berfungsi dan ada hasilnya. Kami ingin aset yang dimiliki benar-benar bisa dimanfaatkan," katanya.
Saat ini, Dishub Berau juga masih memproses penetapan dermaga-dermaga di Kabupaten Berau melalui penyusunan surat keputusan (SK) bupati. Penetapan tersebut diperlukan untuk menyiapkan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan dermaga ke depan. (Adv)
(Sf/Rs)