Dinas PMPD Prov Kaltim

    Pemdes Giri Agung, Bayar Gaji Perangkat  Penggajian Desa Melalui BUMDes

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    16 November 2023 pukul 22:32 WITA

    Transaksi yang dilakukan oleh BUMDes Giri Agung Prima terhadap penggajian perangkat desa. (Foto: HO/BUMDes Giri Agung Prima)

    Samarinda - Tak butuh waktu lama bagi Desa Giri Agung untuk mengikuti transformasi Desa Mandiri, dengan mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), kini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Giri Agung Prima sudah memiliki sistem yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

    Kepala Desa Giri Agung, Supriyadi menyebut kemajuan tersebut merupakan komitmen yang diambil untuk memenuhi parameter keaktifan dari BUMDes dan sistem yang baik. Hal itu semata-mata demi memudahkan pembangunan desa.

    "Dengan adanya NIB yang dimiliki BUMDes, kita melakukan lompatan, dalam penggunaan barang dan jasa dari pos penggunaan APBD dan APBN semua melalui BUMDes. Contohnya dari sistem penggajian perangkat desa ataupun penggunaan anggaran desa melalui BUMDes," jelas Supriyadi melalui telepon, Kamis (16/11/2023).

    Kemudahan ini dikarenakan BUMDes Giri Agung Prima sudah terintegrasi dengan Bank Kaltimtara. Fakta ini, menjadikan BUMDes Giri Agung satu-satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah menerapkan sistem  tersebut.

    "Sehingga proses pencairan kita lebih muda, misalkan sewaktu-waktu dari guru ngaji ketika penggajian langsung datang ke BUMDes untuk melakukan pencairan. Karena kami juga sudah disupply dan disupport dalam hal alat klik dengan ATM, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tenggarong," jelasnya.

    Perkembangan yang dirasakan itu, Supriyadi mengutarakan rasa syukurnya. Dengan kemajuan ini, pembangunan di Desa Giri Agung semakin masif. Wajar saja, hal itu telah dilakukan dari tiga tahun ke belakang, pada 2019 yang masih dikatakan Desa Berkembang, namun pengembangan BUMDes sudah terus digencarkan, apalagi ditambah dengan sistem yang mendukung.

    "Sistem ini memudahkan kami dalam memajukan desa ini, dan ini dapat menjadi contoh untuk desa lainnya," tukas Supriyadi

    (Adv/Sf/Rs)

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    Pemdes Giri Agung, Bayar Gaji Perangkat  Penggajian Desa Melalui BUMDes

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    16 November 2023 pukul 22:32 WITA

    Transaksi yang dilakukan oleh BUMDes Giri Agung Prima terhadap penggajian perangkat desa. (Foto: HO/BUMDes Giri Agung Prima)

    Samarinda - Tak butuh waktu lama bagi Desa Giri Agung untuk mengikuti transformasi Desa Mandiri, dengan mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), kini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Giri Agung Prima sudah memiliki sistem yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

    Kepala Desa Giri Agung, Supriyadi menyebut kemajuan tersebut merupakan komitmen yang diambil untuk memenuhi parameter keaktifan dari BUMDes dan sistem yang baik. Hal itu semata-mata demi memudahkan pembangunan desa.

    "Dengan adanya NIB yang dimiliki BUMDes, kita melakukan lompatan, dalam penggunaan barang dan jasa dari pos penggunaan APBD dan APBN semua melalui BUMDes. Contohnya dari sistem penggajian perangkat desa ataupun penggunaan anggaran desa melalui BUMDes," jelas Supriyadi melalui telepon, Kamis (16/11/2023).

    Kemudahan ini dikarenakan BUMDes Giri Agung Prima sudah terintegrasi dengan Bank Kaltimtara. Fakta ini, menjadikan BUMDes Giri Agung satu-satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah menerapkan sistem  tersebut.

    "Sehingga proses pencairan kita lebih muda, misalkan sewaktu-waktu dari guru ngaji ketika penggajian langsung datang ke BUMDes untuk melakukan pencairan. Karena kami juga sudah disupply dan disupport dalam hal alat klik dengan ATM, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tenggarong," jelasnya.

    Perkembangan yang dirasakan itu, Supriyadi mengutarakan rasa syukurnya. Dengan kemajuan ini, pembangunan di Desa Giri Agung semakin masif. Wajar saja, hal itu telah dilakukan dari tiga tahun ke belakang, pada 2019 yang masih dikatakan Desa Berkembang, namun pengembangan BUMDes sudah terus digencarkan, apalagi ditambah dengan sistem yang mendukung.

    "Sistem ini memudahkan kami dalam memajukan desa ini, dan ini dapat menjadi contoh untuk desa lainnya," tukas Supriyadi

    (Adv/Sf/Rs)