Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Ilustrasi warga desa tertinggal di Kabupaten Kubar.(Istimewa)
Samarinda - Dengan statusnya yang masuk dalam kategori desa tertinggal, sejumlah desa di Kaltim masih mengalami kekurangan infrastruktur dasar seperti jalan.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan,DPMPD Kaltim Aswanda mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah desa tertinggal beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar terjadi peningkatan infrastruktur.
“Misal kami koordinasikan dengan dinas setempat untuk bangungkan jalan, tetapi di sana hanya ada 35 kepala keluarga (KK) saja. Maka jika kita bangunkan tidak sebanding dengan nilai yag dikeluarkan,” ungkap Aswanda.
Hal ini, disebut menjadi kendala tersendiri. Opsi untuk memindahkan 35 KK ini ke daerah yang lebih ramai, juga disebut tak mudah. Untuk itu, ia mendorong adanya peningkatan status desa agar permasalahan tersebut dapat segera diatasi.
Untuk meninggalkan status desa tertinggal, beberapa poin harus dipenuhi.
“Seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, jaminan usaha, jasa, dan lainnya. Salah satunya fasilitas kesehatan, di mana dengan dana desa harusnya bisa untuk membayar bidan dan perawat yang ada,” tegasnya.
Aswanda juga membeberkan pihaknya rutin berkoordinasi untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, agar kesejahteraan dan pemerataan pembangunan segera terwujud. (Sf/Rs/Adv)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Ilustrasi warga desa tertinggal di Kabupaten Kubar.(Istimewa)
Samarinda - Dengan statusnya yang masuk dalam kategori desa tertinggal, sejumlah desa di Kaltim masih mengalami kekurangan infrastruktur dasar seperti jalan.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan,DPMPD Kaltim Aswanda mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah desa tertinggal beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar terjadi peningkatan infrastruktur.
“Misal kami koordinasikan dengan dinas setempat untuk bangungkan jalan, tetapi di sana hanya ada 35 kepala keluarga (KK) saja. Maka jika kita bangunkan tidak sebanding dengan nilai yag dikeluarkan,” ungkap Aswanda.
Hal ini, disebut menjadi kendala tersendiri. Opsi untuk memindahkan 35 KK ini ke daerah yang lebih ramai, juga disebut tak mudah. Untuk itu, ia mendorong adanya peningkatan status desa agar permasalahan tersebut dapat segera diatasi.
Untuk meninggalkan status desa tertinggal, beberapa poin harus dipenuhi.
“Seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, jaminan usaha, jasa, dan lainnya. Salah satunya fasilitas kesehatan, di mana dengan dana desa harusnya bisa untuk membayar bidan dan perawat yang ada,” tegasnya.
Aswanda juga membeberkan pihaknya rutin berkoordinasi untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, agar kesejahteraan dan pemerataan pembangunan segera terwujud. (Sf/Rs/Adv)