Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). (Ilustrasi/istimewa).
Samarinda - Dalam pengukuran Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Modal Sosial masuk sebagai salah satu yang menambah poin dari desa tertinggal.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Aswanda.
Ia membeber, modal sosial harus memiliki solidaritas sosial, seperti kebiasaan gotong royong dalam sebuah desa, keberadaan ruang publik terbuka gratis, ketersediaan fasilitas atau lapangan olahraga dan terdapat kelompok kegiatan olahraga.
“Keseluruhannya itu menjadi poin, misal ada satu poin saja, lalu nanti ditambahkan lagi dengan poin yang satunya. Jadi secara berkala penambahannya,” jelas Aswanda.
Selain itu, masyarakat di suatu desa juga harus memiliki toleransi, seperti warga desa terdiri dari beberapa suku dan agama serta warga berkomunikasi dengan bahasa yang berbeda.
Aswanda juga menerangkan, bahwa dalam sebuah desa diperlukan rasa aman untuk penduduknya, seperti warga desa bersama-sama membangun serta menjaga Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
“Kita juga memerlukan partisipasi warga mengadakan siskamling, dan tingkat kriminalitas serta konflik yang terjadi itu minim. Selanjutnya bisa dilihat dari upaya penyelesaian konflik yang terjadi di desa itu,” urainya.
Kesejahteraan sosial memang menjadi salah satu syarat peningkatan di semua daerah, di mana terdapat akses ke sekolah luar biasa (SLB), dan penyandang kesejahteraan sosial. (Sf/Rs/ADV)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). (Ilustrasi/istimewa).
Samarinda - Dalam pengukuran Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Modal Sosial masuk sebagai salah satu yang menambah poin dari desa tertinggal.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Aswanda.
Ia membeber, modal sosial harus memiliki solidaritas sosial, seperti kebiasaan gotong royong dalam sebuah desa, keberadaan ruang publik terbuka gratis, ketersediaan fasilitas atau lapangan olahraga dan terdapat kelompok kegiatan olahraga.
“Keseluruhannya itu menjadi poin, misal ada satu poin saja, lalu nanti ditambahkan lagi dengan poin yang satunya. Jadi secara berkala penambahannya,” jelas Aswanda.
Selain itu, masyarakat di suatu desa juga harus memiliki toleransi, seperti warga desa terdiri dari beberapa suku dan agama serta warga berkomunikasi dengan bahasa yang berbeda.
Aswanda juga menerangkan, bahwa dalam sebuah desa diperlukan rasa aman untuk penduduknya, seperti warga desa bersama-sama membangun serta menjaga Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
“Kita juga memerlukan partisipasi warga mengadakan siskamling, dan tingkat kriminalitas serta konflik yang terjadi itu minim. Selanjutnya bisa dilihat dari upaya penyelesaian konflik yang terjadi di desa itu,” urainya.
Kesejahteraan sosial memang menjadi salah satu syarat peningkatan di semua daerah, di mana terdapat akses ke sekolah luar biasa (SLB), dan penyandang kesejahteraan sosial. (Sf/Rs/ADV)