Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda.(Istimewa)
Samarinda - Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda beberkan penetuan status desa bukan dari pihaknya.
“Jadi yang menentukan ini Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, dan dikeluarkan pada bulan Juni, Juli dan Agustus. Biasanya di tiga bulan ini keluar sudah status atau penilaiannya,” kata Aswanda.
Jika sebelumnya masih ada 15 desa tertinggal di Kaltim, Aswanda menerangkan bahwa update poin terus dilakukan untuk meningkatkan status desa hingga tersisa 5.
“Jadi update dilakukan terus, tentu kalau misal dia ada peningkatan di satu bidang, maka bisa menambah poin kan,” bebernya.
Salah satu contoh yang dibeberkan, disuatu desa belum ada sekolah, namun dari DPMPD menginformasikan pada pihak Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) setempat untuk membangun, maka nilainya bertambah.
“Mereka kan punya dana desa untuk menggaji tenaga-tenaga yang bertugas nanti. Lalu kalau sudah ada, nilainya bertambah, lalu ada peningkatan fasilitas bertambah lahgi,” jelasnya.
Beruntungnya, jika dalam satu waktu pihak kabupaten dan desa terus melakukan pembangunan dan peningkatan, maka bisa saja skor yang dicapai melebihi target.
“Misal dia inginnya naik ke desa berkembang, ternyata banyak pembangunan sehingga skornya melebihi ke desa maju, itu bisa,” pungkasnya. (Sf/Rs/Adv)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda.(Istimewa)
Samarinda - Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda beberkan penetuan status desa bukan dari pihaknya.
“Jadi yang menentukan ini Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, dan dikeluarkan pada bulan Juni, Juli dan Agustus. Biasanya di tiga bulan ini keluar sudah status atau penilaiannya,” kata Aswanda.
Jika sebelumnya masih ada 15 desa tertinggal di Kaltim, Aswanda menerangkan bahwa update poin terus dilakukan untuk meningkatkan status desa hingga tersisa 5.
“Jadi update dilakukan terus, tentu kalau misal dia ada peningkatan di satu bidang, maka bisa menambah poin kan,” bebernya.
Salah satu contoh yang dibeberkan, disuatu desa belum ada sekolah, namun dari DPMPD menginformasikan pada pihak Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) setempat untuk membangun, maka nilainya bertambah.
“Mereka kan punya dana desa untuk menggaji tenaga-tenaga yang bertugas nanti. Lalu kalau sudah ada, nilainya bertambah, lalu ada peningkatan fasilitas bertambah lahgi,” jelasnya.
Beruntungnya, jika dalam satu waktu pihak kabupaten dan desa terus melakukan pembangunan dan peningkatan, maka bisa saja skor yang dicapai melebihi target.
“Misal dia inginnya naik ke desa berkembang, ternyata banyak pembangunan sehingga skornya melebihi ke desa maju, itu bisa,” pungkasnya. (Sf/Rs/Adv)