Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Targetkan Digitalisasi Arsip Penuh pada 2024

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    03 Desember 2023 pukul 19:01 WITA

    Tahun depan, DPMPD Kaltim, menargetkan digitalisasi arsip secara penuh. (Ilustrasi Freepik.com)

    Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan digitalisasi arsip penuh pada tahun 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

    Diketahui, Srikandi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memudahkan pengelolaan arsip secara elektronik.

    Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati, mengatakan bahwa pengimplementasian Srikandi dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya masih fokus pada tata naskah dinas yang dialihkan secara elektronik.

    "Terkait tata surat kami sudah elektronik, setelah ada kemajuan baru nanti kita benahi arsipnya," ujar Eka, Jumat (1/12/2023).

    Menurut Eka, dengan menggunakan aplikasi Srikandi, pekerjaan dalam mengirimkan surat ke kepala dinas menjadi lebih cepat dan mudah. "Jadi untuk surat masuk ke kadis, teman-teman kirim ke saya. Setelah itu saya verifikasi ke kadis. Jadi kadis tinggal meng-oke-kan saja di mana pun," katanya.

    Eka menambahkan, digitalisasi arsip juga merupakan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltim dan kebijakan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. "Untuk pengelolaan arsipnya masih ada yang manual tapi menuju digital. Ini lagi gencar-gencarnya folder (Srikandi) yang dari perpus arsip. Kami juga memanggil mereka untuk pendampingan," tuturnya.

    Digitalisasi arsip dapat memberikan berbagai manfaat, seperti peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, pelestarian arsip, dan mendukung pemerintahan yang berbasis elektronik.

    Sehingga, penerapan digitalisasi arsip di DPMPD Kaltim juga dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kaltim. Dengan menerapkan digitalisasi arsip, instansi pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

    (SF/RS/Adv)

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Targetkan Digitalisasi Arsip Penuh pada 2024

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    03 Desember 2023 pukul 19:01 WITA

    Tahun depan, DPMPD Kaltim, menargetkan digitalisasi arsip secara penuh. (Ilustrasi Freepik.com)

    Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan digitalisasi arsip penuh pada tahun 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

    Diketahui, Srikandi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memudahkan pengelolaan arsip secara elektronik.

    Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati, mengatakan bahwa pengimplementasian Srikandi dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya masih fokus pada tata naskah dinas yang dialihkan secara elektronik.

    "Terkait tata surat kami sudah elektronik, setelah ada kemajuan baru nanti kita benahi arsipnya," ujar Eka, Jumat (1/12/2023).

    Menurut Eka, dengan menggunakan aplikasi Srikandi, pekerjaan dalam mengirimkan surat ke kepala dinas menjadi lebih cepat dan mudah. "Jadi untuk surat masuk ke kadis, teman-teman kirim ke saya. Setelah itu saya verifikasi ke kadis. Jadi kadis tinggal meng-oke-kan saja di mana pun," katanya.

    Eka menambahkan, digitalisasi arsip juga merupakan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltim dan kebijakan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. "Untuk pengelolaan arsipnya masih ada yang manual tapi menuju digital. Ini lagi gencar-gencarnya folder (Srikandi) yang dari perpus arsip. Kami juga memanggil mereka untuk pendampingan," tuturnya.

    Digitalisasi arsip dapat memberikan berbagai manfaat, seperti peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, pelestarian arsip, dan mendukung pemerintahan yang berbasis elektronik.

    Sehingga, penerapan digitalisasi arsip di DPMPD Kaltim juga dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kaltim. Dengan menerapkan digitalisasi arsip, instansi pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

    (SF/RS/Adv)