Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023) (Dok DPMPD Kaltim).
Samarinda - Dalam menjalankan roda pemerintahan, kolaborasi dan kerjasama antarlembaga adalah keniscayaan. Hal demikian yang diyakini Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Eka Kurniati. Untuk itu, mewakili DPMPD Kaltim ia hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, dengan agenda penyampaian hasil reses, pada Senin (27/11/2023).
Eka menyebut, kehadiran DPMPD Kaltim dalam agenda sidang wakil rakyat itu, semata untuk menyimak apa saja, aspirasi masyarakat yang berhasil diserap oleh para legislator, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPMPD Kaltim. "Tugas kami menyimak apa yang sudah dilakukan anggota dewan," ujar Eka.
Menurut Eka, hasil reses merupakan gambaran nyata kondisi masyarakat. Nantinya, jika ada keluhan atau aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tupoksi DPMPD Kaltim, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut. Data-data yang didapat, kata Eka akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk segera menyusun atau mengevaluasi program yang sudah berjalan atau yang baru akan dilaksanakan.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat geografis Kaltim yang luas. Aspirasi dari masyarakat desa yang mungkin selama ini belum bisa diakomodir langsung oleh DPMPD Kaltim, diharapkan bisa diserap oleh anggota DPRD Kaltim, sesuai dengan daerah pemilihannya. (Sf/Rs/ADV)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023) (Dok DPMPD Kaltim).
Samarinda - Dalam menjalankan roda pemerintahan, kolaborasi dan kerjasama antarlembaga adalah keniscayaan. Hal demikian yang diyakini Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Eka Kurniati. Untuk itu, mewakili DPMPD Kaltim ia hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, dengan agenda penyampaian hasil reses, pada Senin (27/11/2023).
Eka menyebut, kehadiran DPMPD Kaltim dalam agenda sidang wakil rakyat itu, semata untuk menyimak apa saja, aspirasi masyarakat yang berhasil diserap oleh para legislator, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPMPD Kaltim. "Tugas kami menyimak apa yang sudah dilakukan anggota dewan," ujar Eka.
Menurut Eka, hasil reses merupakan gambaran nyata kondisi masyarakat. Nantinya, jika ada keluhan atau aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tupoksi DPMPD Kaltim, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut. Data-data yang didapat, kata Eka akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk segera menyusun atau mengevaluasi program yang sudah berjalan atau yang baru akan dilaksanakan.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat geografis Kaltim yang luas. Aspirasi dari masyarakat desa yang mungkin selama ini belum bisa diakomodir langsung oleh DPMPD Kaltim, diharapkan bisa diserap oleh anggota DPRD Kaltim, sesuai dengan daerah pemilihannya. (Sf/Rs/ADV)