Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengimbau para Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, saat ditemui di kantor DPMPD Kaltim, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Jumat (1/12/2023).
Menurut Eka, netralitas Kades dan perangkat desa adalah kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPMPD Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi netralitas tersebut, melainkan menjadi tugas dari instansi terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tidak bisa ikut campur dalam hal netralitas Kades, karena itu bukan ranah kami. Kami serahkan kepada Bawaslu atau KPU yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi," ujar Eka.
Ia mengatakan bahwa DPMPD Kaltim hanya berfokus pada visi dan misi instansi, yaitu memberdayakan masyarakat dan pemerintahan desa di seluruh Provinsi Kaltim. Ia menambahkan bahwa DPMPD Kaltim tidak pernah mengarahkan atau mempengaruhi Kades dan perangkat desa untuk mendukung calon legislatif atau calon presiden tertentu.
"Kami hanya mengimbau kepada seluruh desa dan perangkat desa untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami harap mereka bisa menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat," tegas Eka.
Ia berharap bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, tanpa adanya pelanggaran atau konflik yang dapat merusak situasi dan kondisi di Kaltim. Ia juga mengapresiasi peran serta Bawaslu dan KPU dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada Kades dan perangkat desa terkait netralitas di Pemilu.
"Kami berharap Bawaslu dan KPU bisa terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara intensif dan menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga atas. Kami juga berharap Kades dan perangkat desa bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan benar," pungkas Eka.
(SF/RS/Adv)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengimbau para Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, saat ditemui di kantor DPMPD Kaltim, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Jumat (1/12/2023).
Menurut Eka, netralitas Kades dan perangkat desa adalah kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPMPD Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi netralitas tersebut, melainkan menjadi tugas dari instansi terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tidak bisa ikut campur dalam hal netralitas Kades, karena itu bukan ranah kami. Kami serahkan kepada Bawaslu atau KPU yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi," ujar Eka.
Ia mengatakan bahwa DPMPD Kaltim hanya berfokus pada visi dan misi instansi, yaitu memberdayakan masyarakat dan pemerintahan desa di seluruh Provinsi Kaltim. Ia menambahkan bahwa DPMPD Kaltim tidak pernah mengarahkan atau mempengaruhi Kades dan perangkat desa untuk mendukung calon legislatif atau calon presiden tertentu.
"Kami hanya mengimbau kepada seluruh desa dan perangkat desa untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami harap mereka bisa menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat," tegas Eka.
Ia berharap bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, tanpa adanya pelanggaran atau konflik yang dapat merusak situasi dan kondisi di Kaltim. Ia juga mengapresiasi peran serta Bawaslu dan KPU dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada Kades dan perangkat desa terkait netralitas di Pemilu.
"Kami berharap Bawaslu dan KPU bisa terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara intensif dan menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga atas. Kami juga berharap Kades dan perangkat desa bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan benar," pungkas Eka.
(SF/RS/Adv)