Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Ikut Dampingi Desa Terkait Insentif Dana Carbon

    Redaktur:Rusdianto
    06 Desember 2023 pukul 10:48 WITA

    Staf DPMPD Kaltim Bagus Saputra, saat menjadi narasumber sosialisasi penyaluran insntif dana carbon. (Dok DPMPD Kaltim)

    Samarinda - Setelah proses peningkatan tutupan hutan oleh masyarakat di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) diapresiasi melalui program Forest Carbon Partnership Fasility- Carbon Fund (FCPF-CF), kini Pemprov Kaltim bersama fasilitator FCPF-CF tengah melakukan sosialisasi terkait penyaluran insentif. Seperti diketahui, insentif diberikan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang secara aktif melakukan upaya deforestasi dan penjagaan terhadap tutupan hutan.

    Salah kelompok yang menerima insentif tersebut adalah, pemerintah desa dan kelompok masyarakatyang tersebar di 441 desa/kelurahan serta 150 kelompok masyarakat. Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, terlibat dan turut melakukan pendampingan.

    Implementasi dari pendampingan tersebut, salah satunya dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi. Staf Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim Bagus Saputra menjelaskan, total dana yang akan disalurkan kepada desa/kelurahan serta kelompok masyarakat adalah senilai 8,2 juta Dollar Amerika Serikat (performance) dan 2,09 ribu Dollar Amerika Serikat (reward).

    "Pelaksanaan kegiatan dirancang selama 12 bulan, terhitung November 2023 hingga Oktober 2024,@ ujar Bagus, ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi penyaluran insentif dana carbon untuk Cluster Balikpapan, yang meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, (27/11/2023).

    Nantinya, kata Bagus, pemerintah desa/kelurahan juga kelompok masyarakat yang menerima insentif akan diarahkan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai program atau kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan.

    "DPMPD Kaltim, dan DPMPD kabupaten/kota atau sebutan lainnya, berperan melakukan pendampingan serta supervisi dalam pelaksanaan kegiatan," pungkas Bagus. (Sf/Rs/ADV)

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Ikut Dampingi Desa Terkait Insentif Dana Carbon

    Redaktur:Rusdianto
    06 Desember 2023 pukul 10:48 WITA

    Staf DPMPD Kaltim Bagus Saputra, saat menjadi narasumber sosialisasi penyaluran insntif dana carbon. (Dok DPMPD Kaltim)

    Samarinda - Setelah proses peningkatan tutupan hutan oleh masyarakat di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) diapresiasi melalui program Forest Carbon Partnership Fasility- Carbon Fund (FCPF-CF), kini Pemprov Kaltim bersama fasilitator FCPF-CF tengah melakukan sosialisasi terkait penyaluran insentif. Seperti diketahui, insentif diberikan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang secara aktif melakukan upaya deforestasi dan penjagaan terhadap tutupan hutan.

    Salah kelompok yang menerima insentif tersebut adalah, pemerintah desa dan kelompok masyarakatyang tersebar di 441 desa/kelurahan serta 150 kelompok masyarakat. Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, terlibat dan turut melakukan pendampingan.

    Implementasi dari pendampingan tersebut, salah satunya dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi. Staf Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim Bagus Saputra menjelaskan, total dana yang akan disalurkan kepada desa/kelurahan serta kelompok masyarakat adalah senilai 8,2 juta Dollar Amerika Serikat (performance) dan 2,09 ribu Dollar Amerika Serikat (reward).

    "Pelaksanaan kegiatan dirancang selama 12 bulan, terhitung November 2023 hingga Oktober 2024,@ ujar Bagus, ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi penyaluran insentif dana carbon untuk Cluster Balikpapan, yang meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, (27/11/2023).

    Nantinya, kata Bagus, pemerintah desa/kelurahan juga kelompok masyarakat yang menerima insentif akan diarahkan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai program atau kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan.

    "DPMPD Kaltim, dan DPMPD kabupaten/kota atau sebutan lainnya, berperan melakukan pendampingan serta supervisi dalam pelaksanaan kegiatan," pungkas Bagus. (Sf/Rs/ADV)