Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, saat memberikan sambutan (Dok DPMPD Kaltim).
Samarinda - Dalam rangka mendukung literasi digital masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, menggelar pelatihan Website Desa.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim Aswanda mengatakan, pelatihan digelar di salah satu hotel di Kota Surabaya.
"Kegiatannya tanggal 26 Oktober kemarin. Peserta terdiri dari aparatur desa dan operator desa juga operator di lingkungan DPMPD Kaltim," kata Aswanda, saat dikonfirmasi di Samarinda.
Dalam pelatihan tersebut, parapeserta diberikan pelatihan langsung dari narasumber berkompeten dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Dinas Kominfo Kaltim dan juga Komisi Informasi Kaltim.
Lokasi pelatihan yang ada di Kota Surabaya, memungkinkan para peserta mendapatkan pemateri yang memberi best practice tentang pengelolaan dan pengembangan informasi desa, yang sudah dilakukan di Jawa Timur. Peserta juga mendapatkan materi tentang implementasi Pejabat Pengelola Informasi da Dokumentasi (PPID), sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Harapannya, bisa meningkatkan kapasitas para perangkat dan operator desa dalam mengelola website dan media sosial desa, untuk penyebarluasan informasi di desa," pungkasnya. (Sf/Rs/ADV)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, saat memberikan sambutan (Dok DPMPD Kaltim).
Samarinda - Dalam rangka mendukung literasi digital masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, menggelar pelatihan Website Desa.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim Aswanda mengatakan, pelatihan digelar di salah satu hotel di Kota Surabaya.
"Kegiatannya tanggal 26 Oktober kemarin. Peserta terdiri dari aparatur desa dan operator desa juga operator di lingkungan DPMPD Kaltim," kata Aswanda, saat dikonfirmasi di Samarinda.
Dalam pelatihan tersebut, parapeserta diberikan pelatihan langsung dari narasumber berkompeten dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Dinas Kominfo Kaltim dan juga Komisi Informasi Kaltim.
Lokasi pelatihan yang ada di Kota Surabaya, memungkinkan para peserta mendapatkan pemateri yang memberi best practice tentang pengelolaan dan pengembangan informasi desa, yang sudah dilakukan di Jawa Timur. Peserta juga mendapatkan materi tentang implementasi Pejabat Pengelola Informasi da Dokumentasi (PPID), sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Harapannya, bisa meningkatkan kapasitas para perangkat dan operator desa dalam mengelola website dan media sosial desa, untuk penyebarluasan informasi di desa," pungkasnya. (Sf/Rs/ADV)