Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan di Desa

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2023 pukul 11:22 WITA

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur, Anwar Sanusi di Kantor DPMPD, Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di desa sebagai bagian dari upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, saat ditemui di kantornya, Jumat (1/11/2023). Ia mengatakan bahwa pendidikan desa merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan oleh DPMPD Kaltim untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat pedesaan dan wilayah terpencil dalam mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

    "Kami berperan sebagai fasilitator dan provokator dalam pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Kami juga berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Disdikbud, Dinkes, PUPR, dan lain-lain, untuk memberikan dukungan dan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa," ujarnya.

    Menurut Anwar Sanusi, indikator yang digunakan untuk menentukan desa yang membutuhkan peningkatan mutu pendidikan adalah desa kategori tertinggal dan belum berkembang sama sekali. Desa-desa ini biasanya memiliki keterbatasan fasilitas infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah, ruang kelas, peralatan belajar, tenaga pengajar, dan lain-lain.

    "Kami berupaya untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan memberikan bantuan dana, sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Kami juga mendorong desa untuk mengalokasikan anggaran desa untuk sektor pendidikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," tuturnya.

    Anwar Sanusi menambahkan bahwa DPMPD Kaltim juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan desa. Ia berharap bahwa program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM di Kaltim, khususnya di desa-desa.

    "Kami berharap bahwa pendidikan desa dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan. Kami juga berharap bahwa pendidikan desa dapat mencetak generasi muda yang cerdas, kreatif, inovatif, dan berdaya saing," pungkasnya.

    (SF/RS/Adv)

     

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan di Desa

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2023 pukul 11:22 WITA

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur, Anwar Sanusi di Kantor DPMPD, Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di desa sebagai bagian dari upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, saat ditemui di kantornya, Jumat (1/11/2023). Ia mengatakan bahwa pendidikan desa merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan oleh DPMPD Kaltim untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat pedesaan dan wilayah terpencil dalam mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

    "Kami berperan sebagai fasilitator dan provokator dalam pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Kami juga berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Disdikbud, Dinkes, PUPR, dan lain-lain, untuk memberikan dukungan dan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa," ujarnya.

    Menurut Anwar Sanusi, indikator yang digunakan untuk menentukan desa yang membutuhkan peningkatan mutu pendidikan adalah desa kategori tertinggal dan belum berkembang sama sekali. Desa-desa ini biasanya memiliki keterbatasan fasilitas infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah, ruang kelas, peralatan belajar, tenaga pengajar, dan lain-lain.

    "Kami berupaya untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan memberikan bantuan dana, sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Kami juga mendorong desa untuk mengalokasikan anggaran desa untuk sektor pendidikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," tuturnya.

    Anwar Sanusi menambahkan bahwa DPMPD Kaltim juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan desa. Ia berharap bahwa program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM di Kaltim, khususnya di desa-desa.

    "Kami berharap bahwa pendidikan desa dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan. Kami juga berharap bahwa pendidikan desa dapat mencetak generasi muda yang cerdas, kreatif, inovatif, dan berdaya saing," pungkasnya.

    (SF/RS/Adv)