Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim dan Biro Hukum Bahas Harmonisasi Data Rapergub Desa/Kelurahan Presisi

    Redaktur:Rusdianto
    06 Desember 2023 pukul 10:54 WITA

    Sekretaris DPMPD Kaltim, saat rapat bersama Biro Hukum Setdaprov Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim (Dok DPMPD Kaltim).

    Samarinda - Pemprov Kaltim, tengah menyusun sebuah data tunggal terintegrasi, yang berisi data kependudukan, potensi ekonomi dan lainnya di tingkat desa dan kelurahan. Program yang dinamai Desa/Kelurahan Presisi ini, sedang disusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub)nya. Sebagai salah satu upaya harmonisasi data, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, untuk membahas harmonisasi data.

    Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati menyebut, pendataan data berbasis data desa presisi memiliki peranan penting dalam konteks perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya di suatu wilayah. Pengumpulan data tersebut mencakup berbagai aspek seperti demografi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sejumlah faktor lainnya yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Desa-desa di Indonesia memiliki potensi, tak terkecuali desa-desa yang berada di Penajam Paser Utara (PPU). Pemprov Kaltim bekerja sama dengan IPB University melalui program Data Desa Presisi (DDP).

    "Pak (Pj) Gubernur berharap ada satu data yang valid terkait kondisi riil di desa dan kelurahan," ujar Eka.

    Rapergub yang sedang disusun, lanjut Eka akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengumpulan data yang melibatkan pihak-phak mulai dari pemerintah desa hingga pihak ketiga.

    Secara khusus, Eka berharap bahwa data desa presisi nantinya dapat digunakan untuk menetapkan arah pembangunan, hingga di tingkat desa/kelurahan. (Sf/Rs/ADV)

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim dan Biro Hukum Bahas Harmonisasi Data Rapergub Desa/Kelurahan Presisi

    Redaktur:Rusdianto
    06 Desember 2023 pukul 10:54 WITA

    Sekretaris DPMPD Kaltim, saat rapat bersama Biro Hukum Setdaprov Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim (Dok DPMPD Kaltim).

    Samarinda - Pemprov Kaltim, tengah menyusun sebuah data tunggal terintegrasi, yang berisi data kependudukan, potensi ekonomi dan lainnya di tingkat desa dan kelurahan. Program yang dinamai Desa/Kelurahan Presisi ini, sedang disusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub)nya. Sebagai salah satu upaya harmonisasi data, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, untuk membahas harmonisasi data.

    Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati menyebut, pendataan data berbasis data desa presisi memiliki peranan penting dalam konteks perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya di suatu wilayah. Pengumpulan data tersebut mencakup berbagai aspek seperti demografi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sejumlah faktor lainnya yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Desa-desa di Indonesia memiliki potensi, tak terkecuali desa-desa yang berada di Penajam Paser Utara (PPU). Pemprov Kaltim bekerja sama dengan IPB University melalui program Data Desa Presisi (DDP).

    "Pak (Pj) Gubernur berharap ada satu data yang valid terkait kondisi riil di desa dan kelurahan," ujar Eka.

    Rapergub yang sedang disusun, lanjut Eka akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengumpulan data yang melibatkan pihak-phak mulai dari pemerintah desa hingga pihak ketiga.

    Secara khusus, Eka berharap bahwa data desa presisi nantinya dapat digunakan untuk menetapkan arah pembangunan, hingga di tingkat desa/kelurahan. (Sf/Rs/ADV)