Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Butuh Dana untuk Penegasan Batas Desa

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    04 Desember 2023 pukul 14:34 WITA

    Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa penegasan batas desa di provinsi tersebut membutuhkan pembiayaan yang cukup memadai.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, di Kantor DPMPD Kaltim, Samarinda, Senin (4/12/2023).

    Menurut Eka, penegasan batas desa dilakukan berdasarkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat. Raperbup tersebut kemudian diproses dan tindaklanjuti oleh Gubernur Kaltim bersama Biro Hukum.

    "Setelah itu, DPMPD Kaltim akan memeriksa lebih lanjut lagi batas desa tersebut. Kami hanya bersifat rekomendasi saja, tetapi tetap kami meminta masukan dari pihak-pihak terkait, terutama kepala daerah yang menaungi desa," jelas Eka.

    Eka menambahkan, penegasan batas desa tidak dilakukan per desa, melainkan per kabupaten. Hal ini karena Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) penyelesaian percepatan dan penegasan batas desa memiliki satuan per kabupaten.

    "Jadi, mau di wilayah tersebut ada tujuh desa atau lebih tidak masalah, tetap saja masuk dalam pemberkasan kabupaten dan sepengetahuan kepala daerahnya," ujarnya.

    Eka mengatakan, penegasan batas desa penting untuk dilakukan agar tidak terjadi konflik antar desa maupun antar kabupaten. Selain itu, penegasan batas desa juga berkaitan dengan alokasi anggaran dan pelayanan publik.

    "Penegasan batas desa juga akan memudahkan kami dalam mengurus desa, baik dari segi administrasi maupun pembangunan. Kami berharap dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui penegasan batas desa ini," harapnya.

    Eka mengakui, mengurus desa sangat menguras banyak tenaga, namun harus dilakukan demi peningkatan daerah. Ia berharap, adanya dukungan dan bantuan kepada DPMPD Kaltim dalam penegasan batas desa.

    "Kami membutuhkan dana yang cukup untuk melakukan penegasan batas desa, karena ini bukan hal yang mudah. Kami juga membutuhkan kerjasama dan koordinasi dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam penegasan batas desa," tutupnya. 

    (SF/RS/Adv)

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Butuh Dana untuk Penegasan Batas Desa

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    04 Desember 2023 pukul 14:34 WITA

    Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa penegasan batas desa di provinsi tersebut membutuhkan pembiayaan yang cukup memadai.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, di Kantor DPMPD Kaltim, Samarinda, Senin (4/12/2023).

    Menurut Eka, penegasan batas desa dilakukan berdasarkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat. Raperbup tersebut kemudian diproses dan tindaklanjuti oleh Gubernur Kaltim bersama Biro Hukum.

    "Setelah itu, DPMPD Kaltim akan memeriksa lebih lanjut lagi batas desa tersebut. Kami hanya bersifat rekomendasi saja, tetapi tetap kami meminta masukan dari pihak-pihak terkait, terutama kepala daerah yang menaungi desa," jelas Eka.

    Eka menambahkan, penegasan batas desa tidak dilakukan per desa, melainkan per kabupaten. Hal ini karena Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) penyelesaian percepatan dan penegasan batas desa memiliki satuan per kabupaten.

    "Jadi, mau di wilayah tersebut ada tujuh desa atau lebih tidak masalah, tetap saja masuk dalam pemberkasan kabupaten dan sepengetahuan kepala daerahnya," ujarnya.

    Eka mengatakan, penegasan batas desa penting untuk dilakukan agar tidak terjadi konflik antar desa maupun antar kabupaten. Selain itu, penegasan batas desa juga berkaitan dengan alokasi anggaran dan pelayanan publik.

    "Penegasan batas desa juga akan memudahkan kami dalam mengurus desa, baik dari segi administrasi maupun pembangunan. Kami berharap dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui penegasan batas desa ini," harapnya.

    Eka mengakui, mengurus desa sangat menguras banyak tenaga, namun harus dilakukan demi peningkatan daerah. Ia berharap, adanya dukungan dan bantuan kepada DPMPD Kaltim dalam penegasan batas desa.

    "Kami membutuhkan dana yang cukup untuk melakukan penegasan batas desa, karena ini bukan hal yang mudah. Kami juga membutuhkan kerjasama dan koordinasi dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam penegasan batas desa," tutupnya. 

    (SF/RS/Adv)