Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
DPMPD Kaltim ajak DPMD/K se-Kaltim belajar dari MHA Ammatoa Kajang. (Dok DPMPD Kaltim)
Samarinda - Demi memastikan program percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Ada (MHA) berjalan dengan maksimal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, mengajak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten/kota se-Kaltim untuk melihat eksistensi MHA Ammatoa Kajang Desa Tana Towa, Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim Roslindawaty mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari Rapat Kerja teknis Pemberdayaan MHA se-Kaltim.
"DPMPD Kalim memfasilitasi Stud Cerdas MHA, untuk melihat pembinaan MHA dalam rangka percepatan pengakuan perlindungan dan pemberdayaan MHA di Kaltim," ujar Roslindawaty.
Lokasi Studi Pintar di MHA Ammatoa Kajang, disebut Roslindawaty karena Ammatoa Kajang menjadi MHA pertama yang diakui sejak Maret 1999 silam.
Selain itu, MHA Ammatoa Kajang dinilai mampu menjaga adat istiadatnya dalam keseharian, seperti menjaga kesederhanaan dan mengurangi paparan penggunaan fasilitas modern seperti listrik dan gawai pintar.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPMPD Kaltim diterima Plt Kepala DPMD Bukukumba beserta kepala desa dan kepala adat setempat. (Sf/Rs/ADV)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

DPMPD Kaltim ajak DPMD/K se-Kaltim belajar dari MHA Ammatoa Kajang. (Dok DPMPD Kaltim)
Samarinda - Demi memastikan program percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Ada (MHA) berjalan dengan maksimal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, mengajak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten/kota se-Kaltim untuk melihat eksistensi MHA Ammatoa Kajang Desa Tana Towa, Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim Roslindawaty mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari Rapat Kerja teknis Pemberdayaan MHA se-Kaltim.
"DPMPD Kalim memfasilitasi Stud Cerdas MHA, untuk melihat pembinaan MHA dalam rangka percepatan pengakuan perlindungan dan pemberdayaan MHA di Kaltim," ujar Roslindawaty.
Lokasi Studi Pintar di MHA Ammatoa Kajang, disebut Roslindawaty karena Ammatoa Kajang menjadi MHA pertama yang diakui sejak Maret 1999 silam.
Selain itu, MHA Ammatoa Kajang dinilai mampu menjaga adat istiadatnya dalam keseharian, seperti menjaga kesederhanaan dan mengurangi paparan penggunaan fasilitas modern seperti listrik dan gawai pintar.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPMPD Kaltim diterima Plt Kepala DPMD Bukukumba beserta kepala desa dan kepala adat setempat. (Sf/Rs/ADV)