Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda.(Istimewa)
Samarinda - Dana desa dari pemerintah pusat dibarapkan bisa naikkan status desa tertinggal yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda mengaku anggaran dari provinsi tak sebesar dari pusat.
Meski tak menyebutkan angkanya, Aswanda mengharapkan anggaran tersebut bisa digunakan untuk pengdaan dan pemberdayaan.
“Anggaran dari pusat kan besar, harusnya bisa dimanfaatkan. Sebab meskipun hanya satu komponen saja sudah menambah poin,” ujar Aswanda.
Selain itu, dia juga menyebutkan falitas umum (fasum) yang memadai juga menambah poin peningkatan status.
“Misal dia punya fasum untuk penyandang disabilitas maka itu akan menjadi poin bagi desa tersebut, dari desa tertinggal ke desa berkembang,” terangnya.
Tak hanya itu, dari desa berkembang ini bisa juga ditingkatkan lagi menjadi desa maju hingga akhirnya mencapai desa mandiri.
“Kalau untuk desa mandiri ini memang poin yang diperlukan cukup banyak ya. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan untuk jumlahnya,” terangnya.
Aswanda juga menerangkan bahwa pemerintah desa bisa melakukan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat. (Sf/Rs/ADV)
Cari disini...
Dinas PMPD Prov Kaltim

Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda.(Istimewa)
Samarinda - Dana desa dari pemerintah pusat dibarapkan bisa naikkan status desa tertinggal yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim, Aswanda mengaku anggaran dari provinsi tak sebesar dari pusat.
Meski tak menyebutkan angkanya, Aswanda mengharapkan anggaran tersebut bisa digunakan untuk pengdaan dan pemberdayaan.
“Anggaran dari pusat kan besar, harusnya bisa dimanfaatkan. Sebab meskipun hanya satu komponen saja sudah menambah poin,” ujar Aswanda.
Selain itu, dia juga menyebutkan falitas umum (fasum) yang memadai juga menambah poin peningkatan status.
“Misal dia punya fasum untuk penyandang disabilitas maka itu akan menjadi poin bagi desa tersebut, dari desa tertinggal ke desa berkembang,” terangnya.
Tak hanya itu, dari desa berkembang ini bisa juga ditingkatkan lagi menjadi desa maju hingga akhirnya mencapai desa mandiri.
“Kalau untuk desa mandiri ini memang poin yang diperlukan cukup banyak ya. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan untuk jumlahnya,” terangnya.
Aswanda juga menerangkan bahwa pemerintah desa bisa melakukan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat. (Sf/Rs/ADV)