Dinas PMPD Prov Kaltim

    Anwar Sanusi Beber Dukungan Nyata DPMPD Kaltim ke Pemerintah Desa

    Redaktur:Rusdianto
    06 Desember 2023 pukul 10:45 WITA

    Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V, di Kota Balikpapan, Senin (4/12/2023). (Istimewa)

    Samarinda - Sebagai bentuk dukungan bagi program percepatan pembangunan desa, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, untuk total 841 desa, yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Program ini, diselenggarakan melalui Dinas Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

    Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyebut, setiap desa menerima dana Bankeu sejumlah Rp50 juta per-tahun, sejak tahun 2021 silam.

    "Ini merupakan tanggung jawab moril, bagi pemerintah desa sesuai amanat UU Desa," ungkap Anwar, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V, di Kota Balikpapan, Senin (4/12/2023).

    Program Bankeu ini, kata Anwar dinilai mampu mendorong kinerja pemerintah desa. Pasalnya, sejumlah indikator yang mengukur kinerja pemerintah desa juga telah diraih.

    "Tahun 2022, (Kaltim) mendapatkan peringkat 8 Nasional, Indeks Desa Membangun (IDM). Dua penghargaan Batas Desa, dan Juara Lomba Desa dan Kelurahan berturut-turut pada 2022 dan 2023," beber Anwar.

    Anwar membeber, sesuai dengan UU Desa, bahwa salah satu sumber pendanaan pemerintah desa adalah dari bankeu, maka ia optimis dukungan anggaran yang diberikan Pemprov Kaltim melalui DPMPD, akan bisa bermanfaat untuk menunjang pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat, di desa.

    (Sf/Rs/ADV)

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    Anwar Sanusi Beber Dukungan Nyata DPMPD Kaltim ke Pemerintah Desa

    Redaktur:Rusdianto
    06 Desember 2023 pukul 10:45 WITA

    Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V, di Kota Balikpapan, Senin (4/12/2023). (Istimewa)

    Samarinda - Sebagai bentuk dukungan bagi program percepatan pembangunan desa, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, untuk total 841 desa, yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Program ini, diselenggarakan melalui Dinas Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

    Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyebut, setiap desa menerima dana Bankeu sejumlah Rp50 juta per-tahun, sejak tahun 2021 silam.

    "Ini merupakan tanggung jawab moril, bagi pemerintah desa sesuai amanat UU Desa," ungkap Anwar, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V, di Kota Balikpapan, Senin (4/12/2023).

    Program Bankeu ini, kata Anwar dinilai mampu mendorong kinerja pemerintah desa. Pasalnya, sejumlah indikator yang mengukur kinerja pemerintah desa juga telah diraih.

    "Tahun 2022, (Kaltim) mendapatkan peringkat 8 Nasional, Indeks Desa Membangun (IDM). Dua penghargaan Batas Desa, dan Juara Lomba Desa dan Kelurahan berturut-turut pada 2022 dan 2023," beber Anwar.

    Anwar membeber, sesuai dengan UU Desa, bahwa salah satu sumber pendanaan pemerintah desa adalah dari bankeu, maka ia optimis dukungan anggaran yang diberikan Pemprov Kaltim melalui DPMPD, akan bisa bermanfaat untuk menunjang pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat, di desa.

    (Sf/Rs/ADV)