Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    SMPN 5 Bontang Terima Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    31 Juli 2025 pukul 21:37 WITA

    Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” yang diselenggarakan oleh Disdikbud Bontang di SMPN 5 Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pelajar SMPN 5 Bontang mendapat materi terkait jenis-jenis pidana yang ada di sekolah melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”.

    Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

    Waka Kesiswaan SMPN 5 Bontang, Bangkit Riyanto mengatakan para murid juga berkesemptan mengetahui tugas dan fungsi kejaksaan melalui berbagai rangkaian materi yang disampaikan langsung oleh pihak kejari.

    Kegiatan diikuti seluruh peserta didik kelas 7-9 untuk membuka wawasan terkait tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan melawan hukum.

    “Kami dari sekolah mewadahi kegiatan positif ini dengan harapan materi yang diberikan bermanfaat bagi para peserta didik dalam bersosialisasi di sekolah maupun di luar,” ujarnya.

    Menurutnya materi yang diberikan kepada pelajar memberikan makna yang penting agar dapat menjaga perilaku dan mengenali tindakan yang dapat menyebabkan tindak pidana, termasuk menghindari tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.

    “Sosialisasi seperti ini memang perlu dilakukan secara berkelanjutan, agar anak-anak kita mengerti dan menghindari perilaku-perilaku menyimpang,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    SMPN 5 Bontang Terima Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    31 Juli 2025 pukul 21:37 WITA

    Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” yang diselenggarakan oleh Disdikbud Bontang di SMPN 5 Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pelajar SMPN 5 Bontang mendapat materi terkait jenis-jenis pidana yang ada di sekolah melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”.

    Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

    Waka Kesiswaan SMPN 5 Bontang, Bangkit Riyanto mengatakan para murid juga berkesemptan mengetahui tugas dan fungsi kejaksaan melalui berbagai rangkaian materi yang disampaikan langsung oleh pihak kejari.

    Kegiatan diikuti seluruh peserta didik kelas 7-9 untuk membuka wawasan terkait tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan melawan hukum.

    “Kami dari sekolah mewadahi kegiatan positif ini dengan harapan materi yang diberikan bermanfaat bagi para peserta didik dalam bersosialisasi di sekolah maupun di luar,” ujarnya.

    Menurutnya materi yang diberikan kepada pelajar memberikan makna yang penting agar dapat menjaga perilaku dan mengenali tindakan yang dapat menyebabkan tindak pidana, termasuk menghindari tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.

    “Sosialisasi seperti ini memang perlu dilakukan secara berkelanjutan, agar anak-anak kita mengerti dan menghindari perilaku-perilaku menyimpang,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)