Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Sekolah di Bontang Dilarang Jual Seragam, Disdikbud Pastikan Seragam Gratis untuk SD-SMP

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    24 Juni 2025 01:08 WIB

    Plt Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di Bontang diimbau tidak menjual seragam kepada peserta didik, khususnya siswa baru tingkat SD dan SMP.

    Sebab, seragam gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini sudah dalam proses pengerjaan.

    Plt Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait larangan penjualan seragam oleh sekolah dan memastikan seragam gratis dapat digunakan mulai tahun ajaran baru.

    “Meskipun nanti ada keterlambatan, kita minta sekolah untuk tidak mewajibkan anak-anak langsung menggunakan seragam, tunggu dibagikan agar tidak memberatkan orang tua,” ujarnya.

    Pengerjaan seragam baru ditarget selesai pada Agustus 2025 mendatang dan masing-masing penjahit akan mengerjakan satu sekolah. Ada 60 penjahit lokal yang diberdayakan oleh Pemkot Bontang untuk mengerjakan seragam gratis.

    “Kainnya sudah datang sekitar 10 ribu meter dari 35 ribu meter untuk atasan dan 40 ribu meter yang akan digunakan, pengirimannya bertahap. Kain yang datang sudah didistribusikan ke penjahit,” kata dia.

    Ia pun mengimbau para orang tua agar melapor jika ada oknum sekolah yang memaksa untuk membeli seragam. “Kita akan segera kirim surat edarannya agar peserta didik tidak diwajibkan langsung masuk pakai seragam,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Sekolah di Bontang Dilarang Jual Seragam, Disdikbud Pastikan Seragam Gratis untuk SD-SMP

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    24 Juni 2025 01:08 WIB

    Plt Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di Bontang diimbau tidak menjual seragam kepada peserta didik, khususnya siswa baru tingkat SD dan SMP.

    Sebab, seragam gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini sudah dalam proses pengerjaan.

    Plt Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait larangan penjualan seragam oleh sekolah dan memastikan seragam gratis dapat digunakan mulai tahun ajaran baru.

    “Meskipun nanti ada keterlambatan, kita minta sekolah untuk tidak mewajibkan anak-anak langsung menggunakan seragam, tunggu dibagikan agar tidak memberatkan orang tua,” ujarnya.

    Pengerjaan seragam baru ditarget selesai pada Agustus 2025 mendatang dan masing-masing penjahit akan mengerjakan satu sekolah. Ada 60 penjahit lokal yang diberdayakan oleh Pemkot Bontang untuk mengerjakan seragam gratis.

    “Kainnya sudah datang sekitar 10 ribu meter dari 35 ribu meter untuk atasan dan 40 ribu meter yang akan digunakan, pengirimannya bertahap. Kain yang datang sudah didistribusikan ke penjahit,” kata dia.

    Ia pun mengimbau para orang tua agar melapor jika ada oknum sekolah yang memaksa untuk membeli seragam. “Kita akan segera kirim surat edarannya agar peserta didik tidak diwajibkan langsung masuk pakai seragam,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)